Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLH Segera Susun Peta Jalan Indonesia Bebas Sampah Plastik di 2029

KLH akan menyusun peta jalan untuk Indonesia bebas sampah plastik pada 2029, dengan fokus pada pengelolaan sampah dan tanggung jawab produsen.
Ilustrasi sampah dari kemasan plastik/ Freepik
Ilustrasi sampah dari kemasan plastik/ Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup akan menggandeng Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menyusun peta jalan (roadmap) memastikan penyelesaian dan pengelolaan sampah plastik pada 2029.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah memiliki target agar pengelolaan sampah nasional dapat mencapai 100% pada 2029 dengan sampah plastik menjadi salah bagian penting yang perlu ditangani. Upaya yang dilakukan untuk merealisasikan target penyelesaian masalah tata kelola sampah pada 2029 sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

"Detailnya kami akan bahas. Kami akan segera melakukan rapat formal dengan Pak Menteri untuk mendesain bagaimana roadmap-nya untuk menuju ke 2029," ujarnya dilansir Antara, Rabu (20/8/2025). 

Peta jalan itu diperlukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk menangani polusi akibat sampah plastik, yang disampaikan Menteri Hanif dalam negosiasi Perjanjian Plastik Global di perundingan internasional sesi kelima bagian kedua Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC-5.2) di Jenewa, Swiss pada 5-13 Agustus yang berakhir tanpa kesepakatan.

Meski tidak berhasil menghasilkan kesepakatan berarti, namun Indonesia menyampaikan kepada komunitas internasional dengan atau tanpa perjanjian global yang mengikat pihaknya akan tetap menargetkan menghentikan polusi plastik. Salah satu yang akan dikejar termasuk mengubah tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility/EPR) untuk mengelola sampah plastik hasil produknya dari sukarela menjadi kewajiban.

Dengan menjadi kewajiban, maka produsen perlu merancang kemasan yang multiguna dan merancang penanganannya sehingga tidak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).

"Jadi semuanya terkontrol dengan tertib dan perlu satu badan producer responsibility organization yang menangani handling terkait dengan plastik itu. Mudah-mudahan segala cara yang kita lakukan mampu menangani penanganan tata kelola plastik di Tanah Air," kata Hanif. 

Menurutnya, jika sampah plastik tak ditangani dengan komprehensif, maka akan menimbulkan permasalahan pencemaran lingkungan yang serius lantaran sulit untuk terurai secara alami. Jika pun terurai, maka menghasilkan mikro plastik yang mampu berdampak pada terjadinya pencemaran lingkungan.

"Yang pertama, kami akan ketat untuk melakukan penggunaan kembali atau mendaur ulang. Plastik menjadi problematik bagi lingkungan, yaitu sekali pakai. Ini menimbulkan masalah, mengandung bahan berbahaya beracun," katanya. 

Kementerian Lingkungan Hidup per 1 Januari 2025 juga telah menghentikan impor scrap plastik. Lalu upaya meminimalkan penggunaan sampah plastik menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk produsen produk yang masih memanfaatkan plastik sebagai kemasan.

"Kami mengintervensi melalui EPR yang sifatnya masih voluntary sedang kami tingkatkan statusnya menjadi mandatori," ucapnya.

Pihaknya juga mendorong kesiapan menerapkan waste to energy. Waste to energy menjadi cara terakhir dalam mengatasi permasalahan sampah sehingga dalam penerapannya membutuhkan persiapan yang matang.

"Yang sudah selesai saat ini adalah peraturan presiden soal waste to energy, yaitu membangun sampah menjadi energi terkhusus di kabupaten kota yang memiliki timbulan sampah harian 1.000 ton per hari. Artinya banyak risiko, seperti pendanaan yang cukup besar. Sehingga, saran saya itu menjadi langkah terakhir ketika sampah meledak, seperti di Bantar Gebang," terangnya. 

Adapun Indonesia tengah melaksanakan transformasi besar dalam pengelolaan sampah. Saat ini, telah tersedia 250 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
(TPST), 42.033 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta fasilitas modern seperti biodigester, Refuse-Derived Fuel (RDF), dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 kota besar. Selain itu, sebanyak 343 TPA terbuka tengah dikonversi menjadi sanitary landfill.

"Menunda penghentian polusi plastik hanya akan memperburuk pencemaran, membahayakan kesehatan, dan menambah beban ekonomi. Hanya melalui persatuan, kerja sama, dan tanggung jawab bersama kita bisa mewujudkan perjanjian yang efektif dan inklusif," ujar Hanif. 

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup, jumlah timbulan sampah di Indonesia pada 2024 mencapai 46,63 juta ton dan 10,8 juta ton di antaranya adalah sampah plastik. Timbulan sampah plastik di Indonesia meningkat dari 11% pada 2010 menjadi 19,71% pada 2024. Dari jumlah itu, baru 39% sampah plastik yang mampu diolah dengan baik, sisanya ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping), dibakar secara terbuka, dan terbuang di ruang terbuka darat dan perairan. Jika tidak ada upaya luar biasa untuk membatasinya, maka diperkirakan pada 2050 jumlah sampah plastik akan mencapai 50% dari seluruh sampah di Indonesia. 

Adapun sampah plastik dominan berupa kemasan-kemasan kecil, kemasan wadah, kantong belanja, hingga sedotan. Produksinya menyumbang sekitar 40% tetapi jumlah yang didaur ulang justru hanya kurang dari 10%. Hal ini menjadi tanggung jawab para produsen plastik untuk memilih kembali kebijakan pengemasan yang dapat didaur ulang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro