Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kewajiban Industri Ikut Proper DAS, Upaya Jaga Lingkungan dari Pencemaran Limbah

Selama ini perusahaan yang berada di sepanjang DAS tidak wajib mengikuti PROPER sehingga membuat sungai tercemar berat.
Maman (60 tahun) menarik perahu eretan untuk mengantarkan warga menyeberangi Sungai Ciliwung di kawasan Manggarai, Jakarta, Rabu (15/1/2025)/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Maman (60 tahun) menarik perahu eretan untuk mengantarkan warga menyeberangi Sungai Ciliwung di kawasan Manggarai, Jakarta, Rabu (15/1/2025)/Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam upaya menjaga lingkungan, pemerintah mewajibkan perusahaan yang berada di sepanjang daerah aliran sungai untuk mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Daerah Aliran Sungai (Proper DAS) 2025. Hal ini sebagai upaya menjaga daerah aliran sungai.

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup tengah menilai kerja 517 perusahaan di DAS prioritas yakni Citarum, Ciliwung, dan Tukad Badung serta Tukad Mati karena kawasan tersebut mengalami tekanan berat akibat aktivitas industri, domestik, dan pertambangan.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani mengatakan proper DAS bukan sekadar alat pemeringkatan tetapi juga instrumen pengendalian pencemaran yang strategis.

“Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tapi juga soal reputasi. Proper mendorong inovasi dan transparansi dalam tata kelola lingkungan. Para pelaku usaha wajib bikin inovasi dan pengurangan dampak lingkungan,” ujarnya dikutip Selasa (3/6/2025). 

Adapun proper DAS menilai perusahaan berdasarkan sejumlah indikator, seperti pengelolaan air dan udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3, efisiensi sumber daya, konservasi keanekaragaman hayati, dan kesiapsiagaan bencana. Dalam proper terdapat pemeringkatan warna dimana hitam untuk perusahaan yang tidak lakukan upaya serius, merah bagi perusahaan yang belum optimal, biru sudah lakukan upaya pengelolaan lingkungan, hijau melampaui kepatuhan. 

“Peringkat emas untuk perusahaan yang konsisten lampaui kepatuhan dan sudah lakukan eco-inovasi, termasuk inovasi sosial di wilayah sekitar mereka,” katanya. 

Menurutnya, proper terbukti berdampak langsung terhadap citra dan akses pendanaan perusahaan. Perusahaan dengan kinerja baik berpeluang mendapatkan pendanaan lebih murah, sedangkan yang buruk bisa menghadapi tekanan finansial hingga sanksi hukum.

Dengan adanya proper akan berikan informasi pada publik terkait kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup dan memengaruhi kepercayaan publik, reputasi, penghargaan bahkan sanksi, entah itu pidana, administrasi, maupun perdata.

Ridho mencontohkan perusahaan dengan peringkat hitam dan merah, berpotensi sulit dapat dukungan pendanaan dari lembaga lain. Karena, ketidakpatuhan perusahaan berisiko timbulkan kerugian lingkungan, keuangan dan dampak hukum. Di sisi lain, peringkat hijau dan emas akan tingkatkan reputasi.

“Proper sangat penting karena bisa jadi eksternal kontrol. Shareholder perusahaan tidak tahu kinerja lingkungan hidup perusahaan. Proper ini alat kontrol dari luar, semacam laporan lingkungan mereka yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup,” ucapnya. 

Dia menambahkan proper juga sangat penting untuk dorong inovasi perusahaan seperti perusahaan bikin daur ulang, efisiensi energi dan efisiensi air bisa dapat manfaat seperti kepercayaan finansial dari jejaring bisnis maupun apresiasi dari pemerintah.

“Kami akan koordinasi dengan kedeputian penegakan hukum untuk dalami pelanggaran perusahaan dengan peringkat hitam dan merah. Dua kategori itu, katanya, bisa kena sanksi, tergantung dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas usaha mereka. Kalau dampaknya tinggi sekali, mereka bisa lakukan penegakan hukum pidana bahkan lakukan gugatan perdata,” tutur Ridho.

Pada Februari 2025, KLH mengumumkan peringkat Proper Nasional (Propernas) terhadap 4.495 perusahaan melalui Keputusan Menteri LH/ Kepala BPLH Nomor 129/2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023-2024.

Adapun sebanyak 16 perusahaan di peringkat hitam, 1.313 merah, 2.649 biru, 227 hijau dan 85 emas. 

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup Firdaus Alim Damopolii menambahkan proper dapat mendorong perusahaan tak sekadar patuh, tetapi juga aktif mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang inklusif dan berkelanjutan

“Ini juga sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Setiap perusahaan bisa dinilai secara objektif. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Pihaknya mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air dan mencegah degradasi ekosistem DAS. Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif membangun ekosistem industri yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Sementara itu, Manager Science, Art and Communication Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi berpendapat proper DAS ini penting karena saat ini sungai-sungai di Indonesia terutama Jawa dalam kondisi tercemar berat.

“Temuan kami Citarum, Ciliwung, Bengawan Solo dan Brantas saat ini dalam kondisi tercemar berat dimana terjadi kepunahan ikan-ikan endemi. Penurunan kualitas air padahal sungai tersebut menjadi bahan Baku utama PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Di Bengawan Solo, PDAM Kota Solo, Bojonegoro, Ngawi, Blora beberapa kali berhenti karena kualitas air akibat limbah tekstil dan industri alkohol,” katanya kepada Bisnis.

Penyebab DAS di Indonesi tercemar karena ketidaktaatan industri dalam pengolahan limbah cair sehingga tidak memenuhi baku mutu. Selain itu, tidak adanya pengawasan serius karena institusi lingkungan yang lemah, Bahkan, terindikasi membiarkan industri mencemari.

Lalu juga akibat tumpang tindih pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota, Kabupatem Provinsi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian Pekerjaan Umum. 

“Paling tinggi pembiayaan oleh APBN adalah paling tinggi pencemarannya yakni Citarum, Ciliwung, Bengawan Solo dan Brantas. Program pemerintah untuk pemulihan kualitas air sungai disanksikan keberhasilannya karena penggunaan anggaran yang tidak tepat atau bahkan dikorupsi,” ucapnya. 

Menurutnya, proper DAS akan berhasil jika melibatkan masyarakat dalam pemantauan. Hal ini karena penilaian proper hanya sesaat sehingga rawan manipulasi, sedangkan masyarkaat sekitar pabrik tiap hari merasakan kualitas air sungai. Selain itu, membuka layanan pengaduan masyarakat dan memasukkan jumlah pengaduan pelanggaaran oleh industri dalam komponen penilaian proper.

Kemudian, melakukan kajian awal terhadap kondisi ekosistem sungai, keanekaragamah ikan, serangga air atau makroimvertebrata karena kedua biota ini paling terdampak akibat penurunan kualitas air akibat buangan limbah industri.

“Uji parameter fisik limbah dan logam berat, informasi kualitas air sesaat dan sangat mudah dimanipulasi dengan pengenceran. Jika proper ini digunakan untuk meningkatkan kualitas air sungai, maka dibutuhkan rehabilitasi mendasar seperti pemulihan ekosistem sehingga membutuhkan indikator pemulihan yang jelas yaitu berupa kembalinya ikan-ikan yang dulu ada karena selama 1 hingga 2 dekade menghilang akibat limbah industri,” tutur Prigi. 

Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Dwi Sawung mengatakan selama ini perusahaan yang berada di sepanjang DAS tidak wajib mengikuti proper sehingga adanya proper DAS membuat perusahaan wajib mengikuti penilaian lingkungan. 

“Nanti membuat perusahaan jadi menaaati regulasi soal lingkungan. memang selama ini ada kewajiban pengelolaan dan pemantauan, tetapi masih banyak hanya sekedar mengugurkan kewajiban UKL UPL saja,” ujarnya kepada Bisnis. 

Dia menilai saat ini kondisi DAS khususnya di Jawa Barat mengalami pencemaran berat akibat banyak perusahaan yang tidak melakukan pengelolaan limbah dengan benar. 

“Di sungai tersebut masih tercemar sedang dan berat. Walaupun perusahaan tersebut dalam laporan semesteran ke DLH dan KLH sesuai baku mutu tetapi kan bukti di sungainya masih tercemar, terutama parameter yang jelas-jelas sumbernya berasal dari aktifitas industri,” katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper