Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Provinsi Kaltim Raih Insentif Pelestarian Hutan Skema FCPF

Program ini menargetkan penurunan emisi sebesar 22 juta ton karbon dioksida (CO2) dari sektor kehutanan dan lahan.
Ilustrasi hutan di Kaltim. /dok Antaranews
Ilustrasi hutan di Kaltim. /dok Antaranews

Bisnis.com, JAKARTA — Provinsi Kalimantan Timur menjadi pionir dalam implementasi program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund (CF) di Indonesia, yang merupakan skema insentif finansial untuk pelestarian hutan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Susilo Pranoto mengatakan Kaltim telah berjuang sejak 2009 untuk mendapatkan dana FCPF, dan pada 2023 berhasil memperoleh kucuran dana sebesar US$20,9 juta. 

"Program ini selaras dengan Pasal 5 Ayat 2 Perjanjian Paris, yang mendorong mekanisme Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) berbasis hasil," ujarnya dilansir Antara, Senin (30/6/2025). 

Adapun target insentif finansial dari program FCPF-Carbon Fund yang bekerja sama dengan Bank Dunia ini sekitar US$110 juta. Program ini menargetkan penurunan emisi sebesar 22 juta ton karbon dioksida (CO2) dari sektor kehutanan dan lahan, mencakup sekitar 6,5 juta hektare area perhutanan yang terlindungi dari deforestasi dan degradasi. Luas ini sekitar setengah dari total wilayah Kaltim yang mencapai 12,5 juta hektare.

Periode pengukuran kinerja program berlangsung dari 1 Juli 2019 hingga 30 Desember 2024, sementara pelaksanaan kegiatan program dimulai November 2020 dan akan berakhir 31 Desember 2025.

Dana awal US$20,9 juta telah didistribusikan kepada berbagai penerima manfaat. Kementerian Kehutanan serta UPT pusat di Kaltim, termasuk Taman Nasional Kutai (TNK) Bontang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menerima 9,27% atau sekitar Rp28 miliar. Sementara itu, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mendapatkan Rp161,7 miliar.

Pemerintah Provinsi Kaltim dan perangkat daerah terkait menerima Rp69 miliar, tujuh pemerintah kabupaten dan satu kota memperoleh Rp41 miliar, dan masyarakat di 441 desa serta 150 kelompok/komunitas mendapatkan Rp130 miliar, serta lembaga perantara Rp22 miliar.

"Penyaluran ini terbagi menjadi 25% tanggung jawab, 65% kinerja, dan 10% penghargaan," katanya. 

Penyaluran dilakukan langsung oleh BPDLH ke setiap instansi penerima. Meskipun progres positif, Kaltim masih menghadapi tantangan terkait sisa komitmen pendanaan sebesar US$89 juta dari Bank Dunia.

"Sampai saat ini masih dalam proses negosiasi agar dapat diselesaikan pada tahun 2025 ini," ucap Susilo.

Selain itu, Bank Dunia menyoroti percepatan pengakuan masyarakat hutan adat sebagai poin krusial yang perlu ditingkatkan, agar lebih banyak masyarakat adat dapat diakui melalui dana FCPF yang telah disalurkan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper