Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Shiddiq menyebut akses kelola perhutanan sosial kini telah mencapai 8,3 juta hektare (ha). Akses ini meliputi 11.065 surat keputusan (SK) dengan penerima manfaat sebanyak 1,42 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.
Sulaiman mengemukakan capaian tersebut tak hanya mencerminkan terbukanya akses pengelolaan hutan secara legal bagi masyarakat, tetapi juga peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan.
"Hal ini membuktikan masyarakat di sekitar hutan tidak hanya dipandang sebagai objek, melainkan subjek utama dalam pengelolaan hutan. Masyarakat bukan hanya sebagai penjaga hutan, melainkan juga pelaku ekonomi hijau yang mampu memanfaatkan potensi hutan secara lestari," kata Sulaiman pada Festival Perhutanan Sosial Nasional (Pesona) 2025 di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan perhutanan sosial merupakan salah satu jalan menuju kemandirian bangsa. Perhutanan berbasis masyarakat dalam perhutanan sosial diharapkan dapat merealisasikan swasembada pangan, energi, dan air.
Melalui pengelolaan hutan berbasis masyarakat, seluruh produk dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dioptimalkan penjualannya, bahkan diekspor. Produk-produk ini mencakup pangan, energi, ekowisata, hingga produk-produk hasil hutan bukan kayu.
Hingga saat ini, telah terbentuk 15.758 KUPS di seluruh Indonesia. KUPS yang telah menghasilkan komoditas sebanyak 2.987 atau setara 18,95% dan terdiri atas komoditas pangan, jagung, dan padi lahan kering.
Baca Juga
Sulaiman juga menyebutkan langkah strategis dalam pelibatan peran para pihak untuk percepatan pengelolaan perhutanan sosial, yakni melalui pengembangan Integrated Area Development (IAD). Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi kinerja pengelolaan perhutanan sosial pada satuan wilayah secara terintegrasi dan meningkatkan skala ekonomi usaha baik lokal, regional dan nasional.
"Saat ini, telah diinisiasi IAD pada 58 kabupaten/kota, di mana sebanyak 24–28 IAD dalam tahap implementasi, dan sebanyak 6 IAD dalam tahap penyusunan dokumen rencana, serta 24 IAD dalam tahap sosialisasi," kata Sulaiman.