Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rugikan 8 Juta Petani, Pemerintah RI Minta Uni Eropa Kaji Kebijakan EUDR

Kebijakan EUDR dinilai dapat merugikan lebih dari 8 juta petani kecil di Indonesia, mengganggu rantai pasok, dan menciptakan hambatan baru perdagangan global.
Ilustrasi aktivitas deforestasi./Bisnis - Puspa Larasati
Ilustrasi aktivitas deforestasi./Bisnis - Puspa Larasati

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah RI menilai penetapan regulasi deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR) ditetapkan secara sepihak tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan negara produsen dan berimplikasi ekstrateritorial. 

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (EU) menggelar dialog bilateral untuk membahas EUDR pada 4 Juni 2025 di Brussel, Belgia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Krisdianto mengatakan kebijakan EUDR dinilai dapat merugikan lebih dari 8 juta petani kecil di Indonesia, mengganggu rantai pasok, dan menciptakan hambatan baru dalam perdagangan global.

Pemerintah Indonesia menilai kurangnya transparansi dan ketelitian ilmiah dalam proses penilaian risiko negara (country benchmarking), khususnya karena mengacu pada data global yang usang seperti Forest Resources Assessment (FRA) dari FAO.

Padahal, Indonesia memiliki keunggulan sistem pemantauan hutan nasional yang sudah tervalidasi secara nasional, yaitu SIMONTANA (Sistem Monitoring Hutan Nasional) yang didirikan pada 2000. SIMONTANA telah berkontribusi secara signifikan dalam penurunan angka deforestasi dalam dua dekade terakhir.

"Kami telah menyampaikan sejumlah pertanyaan tertulis kepada pihak Uni Eropa untuk meminta klarifikasi mengenai dasar hukum dan metodologi klasifikasi risiko, pengakuan terhadap sistem legalitas nasional, potensi ketidaksesuaian dengan aturan WTO, serta beban administratif terhadap petani kecil terkait kewajiban geolokasi dan pelacakan digital. Pihak Uni Eropa menyatakan komitmennya untuk memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan tersebut dalam waktu dekat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/6/2025). 

Indonesia menyambut baik berbagai bentuk kerja sama teknis yang sudah berjalan, namun menekankan perlunya peningkatan dukungan yang lebih substansial. Kerja sama ke depan diharapkan dapat disusun secara kolaboratif, responsif terhadap kebutuhan nasional, dan sepadan dengan tantangan nyata di lapangan.

"Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan dialog teknis tematik, termasuk pertukaran teknis mengenai pemetaan hutan nasional antara SIMONTANA dan EU Forest Observatory (EUFO), serta integrasi dan kompatibilitas sistem informasi antara kedua belah pihak," ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper