Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Pemegang HGU dan HTI Diminta Tak Abaikan Kewajiban Pencegahan Karhutla

Pemegang HGU dan HTI harus mencegah karhutla untuk melindungi ekosistem dan ekonomi lokal. Pemerintah menekankan penegakan hukum dan pencegahan berbasis masyarakat.
Petugas Manggala Agni Daops Kota Jambi memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Gambut Jaya, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (24/7/2025). Karhutla yang telah memasuki hari kelima tersebut sudah menghanguskan 250 hektare lebih lahan, sementara upaya pemadaman masih terus dilakukan Manggala Agni, BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/bar
Petugas Manggala Agni Daops Kota Jambi memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Gambut Jaya, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (24/7/2025). Karhutla yang telah memasuki hari kelima tersebut sudah menghanguskan 250 hektare lebih lahan, sementara upaya pemadaman masih terus dilakukan Manggala Agni, BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/bar

Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) diminta tidak mengabaikan kewajiban perlindungan lingkungan salah satunya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pencegahan merupakan jalan terbaik untuk menyelamatkan ekosistem gambut yang rentan terbakar dalam kondisi kering untuk menyelamatkan perekonomian lokal yang dapat terganggu jika terjadi karhutla.

"Saya minta semua pemegang izin, baik HGU maupun HTI, untuk tidak hanya menunggu imbauan. Kewajiban mencegah kebakaran itu melekat. Kami akan evaluasi serius setiap konsesi yang gagal menjaga wilayahnya dari api," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/8/2025). 

Berdasarkan data BPBD hingga 4 Agustus 2025, tercatat 1.317 hotspot tersebar di Kalimantan Tengah dengan 326 kejadian karhutla yang membakar sekitar 451 hektare lahan dimana mayoritas di lahan mineral dan areal penggunaan lain (APL) termasuk area konsesi perusahaan.

Dalam proses penanggulangan karhutla yang sedang berjalan, apresiasi Presiden RI Prabowo Subianto terhadap kinerja tim pengendalian karhutla nasional yang berhasil menekan angka kebakaran hingga 19% tahun ini dibandingkan dengan periode serupa pada 2024.

"Secara tahunan kita berhasil menekan angka kebakaran hutan dan lahan hingga 19% dan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, dari pusat hingga desa," katanya. 

Mengingat peran KLH sebagai regulator dan pelaksana langsung pengendalian karhutla, Hanif meminta seluruh pihak untuk melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan untuk memastikan penurunan luasan karhutla.

Dia menuturkan Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah instruksi penting terhadap Satgas Karhutla di daerah dalam menanggulangi kebakaran lahan. Instruksi tersebut mendeteksi secara dini dan respons cepat setiap kejadian kebakaran lahan, patroli rutin di wilayah rawan karhutla, mengaktifkan semua posko di lapangan khususnya wilayah rawan, memantau dengan cermat titik panas secara berkala karena kecepatan respons menentukan penanggulangan.

Kemudian, memperkuat koordinasi lintas sektor karena sinergi antarlembaga merupakan kunci keberhasilan, pencegahan berbasis masyarakat, mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta memperkuat peran masyarakat peduli api dan desa tangguh bencana. Hanif menyebutkan poin-poin penting penanggulangan itu telah dibahas dalam rakor nasional sehingga menjadi acuan daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan karhutla secara berkelanjutan.

Terlebih, sebesar 80% lebih karhutla terjadi di kawasan permukiman dan hanya sekitar 20% terjadi di kawasan hutan. Oleh karena itu, Hanif menegaskan langkah-langkah pengendalian nasional tersebut harus diterapkan di daerah agar karhutla tidak meluas titik-titik lain yang rawan terbakar

"Kondisi tanah di Kalsel masih basah ya, tidak mungkin terbakar sendiri, pasti ulah manusia. Maka dari itu, Presiden memerintahkan agar daerah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat," ucapnya. 

Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan menggunakan semua instrumen hukum untuk menjerat para pelaku karhutla baik individu maupun korporasi. Hal ini karena karhutla terjadi semakin meluas mulai dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Sumatra Utara, dan provinsi lainnya.

"Mengefektifkan semua instrumen hukum untuk mencegah karhutla. Apapun kewenangan setiap pemangku kepentingan, kita maksimalkan untuk penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Penegakan hukum harus masif. Kalau ada laporan masyarakat, tolong aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti," tuturnya. 

Tanpa harus menunggu surat pemberitahuan dari pemerintah pusat, Hanif meminta APH dan pemangku kepentingan dengan kesadaran penuh melakukan penindakan hukum jika sudah ada kejadian karhutla. Seluruh pemangku kepentingan diminta untuk tegas menindak siapapun pelaku karhutla, apalagi jika daerah sudah menetapkan status siaga, maka tidak ada toleransi apapun kepada pelaku pembakaran lahan.

KLH menggunakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla, yang memberikan kewenangan KLH dalam penindakan hukum pelaku karhutla, yang mana salah satu poin penting dalam Inpres itu KLH berwenang melakukan penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum pada karhutla.

"Presiden telah memberikan atensi dan perintah kepada jajaran agar penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan secara konsisten, ditindak sesuai peraturan yang berlaku agar ada efek jera bagi pelaku," terang Hanif. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro