Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Sawit, Ini Komoditas Indonesia yang Paling Terimbas UU Deforestasi Uni Eropa

Komoditas perkebunan seperti kopi, kakao dan karet dan petani skala kecil yang memproduksinya berisiko lebih terimbas UU Deforestasi Uni Eropa
Pemetik kopi di Desa Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan. Bisnis/Husnul
Pemetik kopi di Desa Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan. Bisnis/Husnul

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Uni Eropa (UE) untuk melarang importasi komoditas pertanian terkait deforestasi yang tertuang dalam European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) diperkirakan bakal paling berdampak pada komoditas perkebunan Indonesia selain sawit. Regulasi tersebut justru berpotensi berdampak pada rantai pasok komoditas yang diproduksi petani berskala kecil atau swadaya seperti kopi, kakao dan karet.

Direktur Transformasi Pasar dan Iklim The World Wide Fund for Nature (WWF) Irfan Bakhtiar menjelaskan bahwa UE bukanlah destinasi utama ekspor produk minyak sawit Indonesia. Dia mencatat panga blok dagang tersebut hanya sekitar 10% dari total ekspor sawit.

“Indonesia memang menghadapi masalah, tetapi bukan di sawit karena ekspornya sekitar 10%. Angka ini dengan mudah dipenuhi oleh perusahaan-perusahaan besar,” kata Irfan di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Tantangan lebih besar justru dihadapi oleh komoditas perkebunan lain seperti kopi, kakao dan karet. Irfan mengatakan ketelusuran komoditas-komoditas tersebut belum terstandardisasi seperti sawit. Sebagaimana diketahui, sawit tekah memiliki sistem sertifikasi keberlanjutan seperti Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

“Isu yang dihadapi sekarang adalah bagaimana petani-petani kecil ini tidak terdepak dari rantai pasok produk yang diekspor ke Eropa. Terlebih di komoditas-komoditas tersebut selama ini tidak terdata seperti sawit,” paparnya.

Oleh karena itu, Irfan berharap Uni Eropa dapat mempertimbangkan kendala yang dihadapi petani kecil sebelum mengimplementasikan ketentuan deforestasi ini. EUDR sendiri resmi ditunda implementasinya selama 12 bulan menjadi akhir Desember 2025 untuk perusahaan besar, sementara perusahaan dan petani skala kecil akan mulai menjadi sasaran kebijakan pada medio 2026.

“Bagaimanapun, EUDR tetap memberikan peluang bagi Indonesia sebagai produsen terbesar komoditas ini, mengingat kini mulai muncul produsen-produsen baru di Afrika dan Amerika Selatan. Untuk memenuhi kriteria EUDR, Indonesia dan Malaysia sejatinya terdepan,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor minyak nabati Indonesia ke lima negara ekonomi terbesar UE hingga November 2024 mencapai US$1,77 miliar. Sementara nilai ekspor pada 2022 menembus US$2,54 miliar dan 2023 sebesar US$1,78 miliar.

Adapun data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian memperlihatkan bahwa pasar UE setidaknya menyerap 13% persen ekspor pasta kakao dari Indonesia, terbesar ketiga setelah China dan Malaysia. Untuk komoditas kopi, persentase pangsa UE mencapai 23% atau terbesar bersama dengan Amerika Serikat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper