Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Alihkan Utang RI Rp573 Miliar untuk Konservasi Terumbu Karang

Pemanfaatan dana dari pengalihan utang akan difokuskan untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda Banda.
Para penyelam The Big Build tengah memasang reef star di perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan - MARS
Para penyelam The Big Build tengah memasang reef star di perairan Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan - MARS

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menuntaskan proses pengalihan utang senilai US$35 juta atau dalam kurs rupiah sekitar Rp573 miliar pada 15 Januari 2025 untuk kegiatan konservasi dan perlindungan terumbu karang di Indonesia. Penuntasan kesepakatan itu terjadi pada 15 Januari 2025.

Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan mengatakan proses pengalihan utang tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun yang kemudian disepakati pada Juli 2024.

Adapun pemanfaatan dana dari pengalihan utang ini akan difokuskan untuk mendukung perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda Banda.

“Kedua bentangan ini dipilih karena termasuk dalam segitiga terumbu karang dunia atau coral triangle. Ini merupakan kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi. Beberapa penelitian menyebutkan, hampir 75% jenis terumbu karang di dunia ada di kawasan segitiga terumbu karang ini,” ujarnya dilansir Antara, Senin (20/1/2025).

Kesepakatan pengalihan utang itu terjadi melalui peran dua organisasi konservasi nirlaba internasional yaitu The Nature Conservancy (TNC) dan Conservancy International (CI). Kedua organisasi itu memiliki rekan kerja di wilayah Indonesia yaitu Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia.

Dana dari pengalihan utang itu nantinya akan dikelola oleh Komite Pengawas dalam rekening trust fund. Komite pengawas sendiri dipimpin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan berisikan Kementerian Keuangan juga sejumlah organisasi nirlaba

CEO The Nature Conservancy Jennifer Morris menuturkan pengalihan utang untuk alam atau debt-for-nature swap yang diberikan berdasarkan Perjanjian Konservasi Terumbu Karang (The Coral Reef Conservation Agreement/CRCA) di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS atau Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) itu memprioritaskan peruntukannya untuk empat hal.

Peruntukan dana itu akan memprioritaskan terumbu karang dan ekosistem laut pesisir yang mengelilingi atau terkait langsung dengan terumbu karang dan penting untuk menjaga integritas ekologis terumbu karang, seperti lamun, bakau, dan juga ekosistem yang terbentuk di dasar laut yang berpasir tempat berbagai organisme hidup dan berinteraksi.

Prioritas lain adalah kawasan lindung laut, zona konektivitas habitat dan lokasi konservasi potensial di masa mendatang dan terakhir spesies laut yang terancam punah, terancam, dan dilindungi

Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Herlina Hartanto mengatakan salah satu kegiatan utama dari pemanfaatan dana hibah ini adalah dengan pelibatan masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan diberikan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan kerusakan alam.

“Selama kurun waktu 9 tahun jangka waktu pelaksanaan program TFCCA ini, masyarakat akan menjadi pemeran utama yang tidak hanya sebagai penerima manfaat tapi juga menjadi pelaksana di lapangan. Hal ini penting dilakukan untuk keberlanjutan upaya perlindungan ekosistem terumbu karang. Tentu kita tidak mau dengan berakhirnya program TFCCA, maka berakhir juga praktik-praktik baik yang telah dibangun bersama,” tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper