Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyusun peta jalan pengawasan terpadu yang akan mencakup kawasan industri di Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga wilayah industri lain di Pulau Jawa.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya akan terus melakukan inspeksi kawasan industri yang merupakan bagian dari langkah lanjutan KLH dalam menjalankan roadmap pengawasan lingkungan terpadu di kawasan industri strategis, termasuk Bekasi, Karawang, dan Tangerang.
"Langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan yang lebih ketat dan sistematis," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/6/2025).
Pihaknya menyegel dua pabrik peleburan logam di Kabupaten Serang karena terbukti mencemari udara. Hal ini sebagai bentuk ketegasan negara dalam menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.
"Langit biru Jabodetabek harus menjadi standar baru, bukan pengecualian," katanya.
Adapun pabrik pertama yang disegel PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) di Desa Beberan, Ciruas yang merupakan peleburan besi berkapasitas 150.000 ton/tahun yang menggunakan induction furnace dan terpantau mengeluarkan emisi pekat dalam volume besar tanpa pengelolaan memadai.
Baca Juga
Pabrik kedua yakni PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande dimana merupakan industri peleburan logam yang sebelumnya telah
direkomendasikan untuk proses hukum pada 2023, namun tidak ditindaklanjuti.
"Pada 4 Juni 2025, drone KLH menangkap citra emisi dari cerobong yang diduga
melampaui baku mutu udara. Aksi inspeksi yang dilakukan pada malam hari pun bukan tanpa alasan. inu bentuk keseriusan negara dalam menegakkan hukum lingkungan secara adil dan menyeluruh," terangnya.
Dia menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran industri. Pengawasan tak boleh administratif semata, tetapi nyata dan menyeluruh. Hal ini berkaitan hak publik atas udara bersih.
Penyegelan ini disertai dengan pengambilan sampel udara dan limbah untuk analisis forensik lingkungan. Selain pelanggaran emisi, ditemukan juga praktik dumping limbah B3 secara ilegal.
"Kita butuh ekosistem pengawasan lingkungan yang adil dan kuat," ucapnya.
Menurutnya, industri wajib bertransformasi ke teknologi rendah emisi. Dia menilai udara bersih menjadi hak dasar warga.
"Saatnya langit Jabodetabek kembali biru bukan hanya di baliho, tapi di setiap tarikan napas masyarakat," tutur Hanif.