Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Bentuk Satgas Transisi Energi-Ekonomi Hijau, Ini Tugas dan Anggotanya

Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Transisi energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH). Apa tugasnya?
Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan investor global Ray Dalio di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah menteri dan para pengusaha swasta di Indonesia guna membahas strategi pengelolaan aset nasional, serta peningkatan investasi di Indonesia./youtube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan investor global Ray Dalio di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2024. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah menteri dan para pengusaha swasta di Indonesia guna membahas strategi pengelolaan aset nasional, serta peningkatan investasi di Indonesia./youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas Transisi energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH). Lantas, apa saja tugas satgas tersebut?

Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan satgas tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau yang diteken pada 17 Maret 2025.

Pelaksana satgas itu memiliki tugas menyusun usulan kegiatan, strategis, program, target waktu dan indikator kinerja pengembangan kebijakan transisi energi dan ekonomi hijau.

Lalu, memberikan rekomendasi percepatan pelaksanaan transisi energi dan ekonomi hijau. Kemudian, mengkoordinasikan pelaksanaan percepatan transisi energi dan ekonomi hijau.

Selanjutnya, memberikan arahan dan pertimbangan kepada kelompok kerja dan institusi lain yang terlibat. Lal, melaksanakan tugas terkait lain sesuai arahan menteri koordinator ekonomi selaku ketua pengarah Satgas TEH.

Adapun, Satgas TEH terdiri dari pengarah, pelaksana, kelompok kerja, dan pengawas. Pengarah memberikan ragan dan pertimbangan dalam menentukan kegiatan, strategi, program, target Waktu, dan indikator kinerja pelaksanaan program percepatan transisi energi dan ekonomi hijau.

"[Pengarah] memantau dan mengevaluasi implementasi program dan kegiatan percepatan pelaksanaan transisi energi dan ekonomi hijau berdasarkan target waktu dan indikator kinerja," demikian bunyi Pasal 3 ayat (1) poin b dikutip Jumat (21/3/2025).

Pengarah Satgas TEH diketuai oleh Menko Ekonomi Airlangga Hartarto. Sementara, wakil ketua diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

Sementara itu, anggota pengarah terdiri dari menteri sekretaris negara, menteri dalam negeri, menteri luar negeri, menteri keuangan, dan menteri pendidikan tinggi, sains dan teknologi.

Lalu, menteri ketenagakerjaan, menteri perindustrian, menteri perdagangan, menteri ESDM, menteri pekerjaan umum, menteri perhubungan, dan menteri kehutanan.

Kemudian, menteri lingkungan hidup, menteri kelautan dan perikananan, menteri agraria dan tata ruang, menteri perencanaan pembangunan nasional, menteri BUMN, serta menteri investasi dan hilirisasi.

Sementara itu, posisi sekretaris pengerah diemban oleh sekretaris kementerian koordinator bidang perekonomian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper