Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Firdaus Cahyadi

Indonesia Team Lead Interim, 350.org

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Komitmen Iklim RI Pasca AS Mundur dari Perjanjian Paris

Sinyal buruk terkait komitmen iklim Indonesia itu diperkuat oleh pernyataan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
OPINI : Komitmen Iklim RI Pasca AS Mundur dari Perjanjian ParisREUTERS/Claudia Greco/File Foto
OPINI : Komitmen Iklim RI Pasca AS Mundur dari Perjanjian ParisREUTERS/Claudia Greco/File Foto

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Donald Trump dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS), negeri itu secara resmi menarik diri dari Perjanjian Paris, sebuah kesepakatan penting dalam mengatasi krisis iklim.

Perjanjian Paris adalah sebuah perjanjian internasional yang mengamanatkan agar negara-negara mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), penyebab krisis iklim. Dengan menjalankan perjanjian itu diharapkan suhu di bumi bisa ditekan maksimal pada angka 2,0 derajat Celsius.

Menurut data World Population Review, pada 2023 negara AS masuk dalam lima besar negara pengemisi GRK terbesar di dunia. Negara itu merupakan pengemisi terbesar kedua setelah China. Mundurnya AS dari Perjanjian Paris adalah sinyal buruk bagi penanganan krisis iklim. Langkah mundur AS dalam mengatasi krisis iklim bukan tidak mungkin akan diikuti negara-negara pengimisi GRK terbesar lainnya.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap bencana iklim adalah salah satu negara yang paling dirugikan jika negara-negara di dunia gagal mengatasi krisis iklim. Tak heran Indonesia termasuk negara yang sudah meratifiakasi Perjanjian Paris melalui Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change.

Sebagai negara yang rentan menjadi korban krisis iklim dan juga telah meratifikasi Perjanjian Paris, seharusnya menjadi bagian dari negara yang menentang langkah AS yang membahayakan kehidupan di bumi itu. Namun, alih-alih menentang kebijakan Trump yang membahayakan iklim, Indonesia nampaknya justru memberikan sinyal untuk mengikuti langkah Donald Trump, mengesampingkan Perjanjian Paris yang sudah diratifikasi melalui UU itu.

Sinyal buruk komitmen iklim Indonesia itu datang dari Utusan Khusus Indonesia untuk Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik kandung Presiden Prabowo Subianto. Di acara ESG Sustainable Forum, akhir Januari lalu, ia mengungkapkan bahwa Perjanjian Paris tidak lagi relevan bagi Indonesia.

Sinyal buruk terkait komitmen iklim Indonesia itu diperkuat oleh pernyataan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk melakukan kedaulatan energi, bukan mengganti semua energi ke energi terbarukan.

Sejatinya, sinyal bahwa Indonesia makin lemah komitmen iklimnya sudah mulai muncul sejak pelantikan Prabowo Subianto menjadi Presiden Indonesia ke-8. Saat pidato pelantikannya Prabowo Subianto mengungkapkan jargon kedaulatan energi. Ia menamakannya dengan swasembada energi. Dalam pidato pelantikannya, Prabowo Subianto mengatakan bahwa swasembada energi yang ia gagas mendasarkan pada batubara dan biofuel. Inilah sebuah sinyal awal bahwa Indonesia tidak menjadikan persoalan krisis iklim dan lingkungan hidup sebagai arus utama dalam pembangunan.

Agenda iklim dan lingkungan hidup ditempatkan di bawah agenda ekonomi elite. Dengan kata lain, agenda itu sewaktu-waktu akan disingkirkan bila menganggu agenda ekonomi elite. Sebaliknya, agenda iklim dan lingkungan hidup akan didukung bila selaras dengan agenda ekonomi elite.

Kedaulatan energi yang digagas Prabowo Subianto yang berbasiskan biofuel yang berasal dari sawit, singkong dan tebu misalnya, berpotensi merusak alam dengan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit secara ugal-ugalan. Sinyal untuk melakukan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit secara ugal-ugalan itu juga diungkapkan Presiden Prabowo Subianto saat acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada akhir tahun 2024 lalu. Di acara itu, ia berpidato bahwa Indonesia akan terus memperluas lahan sawit tanpa harus takut deforestasi.

Di tataran operasional, pidato Presiden Prabowo itu diperkuat dengan pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto akan membuka lahan hutan cadangan seluas hampir 2 kali lipat Pulau Jawa untuk sumber ketahanan pangan dan energi.

Dalam gagasan kedaulatan energi, Prabowo Subianto juga mendasarkan pada batubara. Dari kacamata lingkungan hidup, batubara ini memiliki daya rusak sejak dari hulu (pertambangan) hingga di hilirnya (pembakarannya). Di hulu, lokasi pertambangannya, batubara menyebabkan pencemaran air, udara dan tanah. Sementara di hilirnya, pembakaran batubara, juga menyebabkan polusi udara dan emisi GRK.

Meskipun terbukti menyebabkan kerusakan alam, baik di hulu dan hilirnya, elite politik di Indonesia tetap menjadikan batubara sebagai primadona. Bahkan elite politik, tanpa merasa berdosa terhadap alam, justru memperluas aktor-aktor pertambangan dengan cara membagi-bagi tambang batubara ke ormas keagamaan dan perguruan tinggi.

Batubara memang masih menjadi sumber energi dominan di Indonesia. Data dari Kementerian ESDM mengungkapkan dalam penyediaan bauran energi di Indonesia, komposisi batubara masih sebesar 39,69 persen, minyak bumi 29,91 persen, gas alam sebesar 17,11 persen, dan energi terbarukan hanya sebesar 13,29%. Dari data ini terlihat bahwa elite politik Indonesia sedang mengalami kecanduan batubara.

Seperti halnya sesorang yang kecanduan narkoba, elite politik lupa bahwa batubara adalah energi kotor yang cepat atau lambat akan habis. Data Kementerian ESDM menyebutkan bahwa jika rata-rata produksi batubara sebesar 600 juta ton per tahun dan tidak ada temuan baru, maka batubara Indonesia akan habis pada 2086.

Tanpa ada upaya mengecilkan porsi batubara dalam bauran energi nasional, sudah dapat dibayangkan bahwa di 2086, Indonesia akan gelap gulita. Apakah situasi seperti ini yang dimaksudkan dari kedaulatan energi?

Kedaulatan energi hanya akan menjadi sekedar jargon kosong bahkan nasionalisme palsu bila itu dilakukan dengan cara bunuh diri ekologi. Resiko ekologi dan sosialnya terlalu besar untuk mencapai kedaulatan energi yang berbasiskan biofuel dan batubara. Kini sinyal buruk komitemen iklim Indonesia, kian jelas. Pertanyaannya kemudian adalah siapa yang diuntungkan dari buruknya komitmen iklim Indonesia itu?

Jawaban dari pertanyaan itu sebenarnya sudah jelas, mereka para pengusaha di industri batu bara dan fosil yang akan diuntungkan. Dalam konteks Indonesia, pebisnis di sektor energi fosil seringkali berada di lingkar kekuasaan politik. Sehingga publik sulit untuk membedakan apakah ia seorang pejabat publik atau pebisnis energi fosil.

Komitmen iklim pemerintah Indonesia yang sejak awal tidak begitu kuat, kini makin melemah pasca Donald Trump membawa AS mundur dari Perjanjian Paris. Publik, sebagai pembayar pajak, harus bersuara agar pemerintah tetap melaksanakan UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change. Publik harus mencegah pemerintah mengikuti AS yang mengabaikan Perjanjian Paris.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper