Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Listrik Panas Bumi: Supreme Energy Muara Laboh Amandemen Perjanjian Jual Beli dengan PLN

PLTP Muara Laboh ekspansi akan beroperasi untuk 2 berkapasitas 80 MW pada awal tahun 2027 dan Unit 3 sebesar 60 MW pada 2033.
PLTP Muara Laboh Unit-2/kementerian ESDM
PLTP Muara Laboh Unit-2/kementerian ESDM

Bisnis.com, PADANG - PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sumatera, Sumitomo Corporation, dan Inpex Geothermal Ltd., resmi menandatangani Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero). Penandatanganan tersebut dilakukan pada 23 Desember 2024 untuk pengembangan Unit 2 dan Unit 3 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh yang berkapasitas total 140 MW di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

Founder & Chairman PT Supreme Energy Supramu Santosa mengatakan amandemen tersebut dimungkinkan setelah diterbitkannya persetujuan penyesuaian harga listrik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan surat persetujuan dari Menteri Keuangan.

“Proyek PLTP Muara Laboh akan meningkatkan keandalan listrik di Sumatra, dengan target Commercial Operation Date (COD) Unit 2 (80 MW) pada awal tahun 2027 dan Unit 3 (60 MW) pada tahun 2033,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/12/2024).

Supramu menjelaskan bahwa listrik dari Unit 2 dan Unit 3 akan disalurkan melalui jaringan Sumatra untuk meningkatkan bauran energi terbarukan serta memperkuat pasokan listrik di wilayah tersebut. Proyek ini diperkirakan mampu menyediakan listrik bagi sekitar 760.000 rumah tangga dan mengurangi emisi karbon hingga 900.000 ton CO2 per tahun.

Selain itu, proyek ini juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. "Pembangunan Unit 2 dan Unit 3 akan menciptakan peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di area sekitarnya,” tambah Supramu.

PLTP Muara Laboh Unit 1, dengan kapasitas 85 MW, telah beroperasi sejak 16 Desember 2019 dan menunjukkan kinerja yang baik dalam memasok listrik ke PLN. Pengembangan Unit 2 dan Unit 3, yang membutuhkan investasi sebesar USD 900 juta, disebut Supramu sebagai bukti komitmen Supreme Energy dan mitranya terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia.

“Komitmen ini sejalan dengan target bauran energi terbarukan pemerintah Indonesia dan target net zero emission pada tahun 2060,” jelasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah, PLN, dan masyarakat Solok Selatan dalam pengembangan proyek ini.

Selain PLTP Muara Laboh, PT Supreme Energy juga mengembangkan PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dengan kapasitas 91,2 MW yang mencapai COD pada 26 Desember 2021. Proyek ini dikelola oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD), perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sriwijaya, Marubeni Corporation, Tohoku Electric, Inpex Geothermal Ltd., dan entitas Astra International, PT Energia Prima Persada.

PT Supreme Energy juga sedang mempersiapkan program eksplorasi untuk Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Rajabasa melalui PT Supreme Energy Rajabasa (SERB), perusahaan patungan dengan Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd. “Kegiatan eksplorasi akan dimulai segera setelah perpanjangan PJBTL dengan PT PLN (Persero) selesai,” tegas Supramu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper