Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balikpapan Ditetapkan Jadi Pusat Lingkungan Hidup Kalimantan

Kota Balikpapan yang dikenal sebagai sentra industri oil and gas memerlukan audit lingkungan yang lebih intensif.
Kota Balikpapan/web.balikpapan.go.id
Kota Balikpapan/web.balikpapan.go.id

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Penetapan Balikpapan sebagai lokasi kantor pusat pengendalian (Pusdal) lingkungan hidup Kalimantan menandai babak baru dalam upaya perlindungan ekosistem Kalimantan. 

Keputusan strategis ini diambil berdasarkan status Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang menuntut pengawasan lingkungan berlapis dan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. 

"Kami akan bekerja sama dengan Gubernur dalam melakukan pengawasan yang sangat ketat untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/7/2025).

Hanif menambahkan Pusdal ini akan menjalankan fungsi vital sebagai instrumen pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. 

Berdasarkan UU No. 32/2009, khususnya pasal 73 dan 77, Menteri diberi wewenang untuk melakukan pengawasan berlapis kedua ketika pemerintah kabupaten dan provinsi gagal menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, pasal 27 memberikan kewenangan kepada Menteri untuk mengambil alih penegakan hukum lingkungan ketika otoritas daerah tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal. 

Dengan demikian, keberadaan Pusdal di Balikpapan bukan sekadar simbolis, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat dan fungsi yang strategis. 

Di sisi lain, momentum ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga amanah dana rakyat yang diinvestasikan dalam pembangunan IKN. 

"Setiap kelonggaran dalam pengawasan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan," tegas Hanif. 

Lebih lanjut, dia menyebutkan koordinasi lintas instansi menjadi kunci sukses implementasi program ini. Kerja sama dengan Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota Balikpapan akan menjamin kelestarian dan kesinambungan kota Balikpapan melalui pengawasan yang komprehensif terhadap semua unit pembangunan di wilayah tersebut. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada aspek teknis pengawasan industri berisiko tinggi. 

Kota Balikpapan yang dikenal sebagai sentra industri oil and gas memerlukan audit lingkungan yang lebih intensif untuk mencegah terulangnya insiden seperti tumpahan minyak 2018. Adapun hal ini ini sejalan dengan visi pembangunan IKN yang mengedepankan konsep green city dan sustainable development.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper