Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

11 Negara Desak Uni Eropa Tunda dan Perlonggar EUDR

Setidaknya terdapat 11 negara yang mendesak Uni Eropa untuk kembali merevisi regulasi terkait deforestasi yang ditetapkan
Hutan di Brasil yang beralih menjadi area peternakan./Bloomberg-Jonne Roriz
Hutan di Brasil yang beralih menjadi area peternakan./Bloomberg-Jonne Roriz

Bisnis.com, JAKARTA — Uni Eropa kembali menghadapi tekanan dari negara anggotanya untuk menunda dan memperlonggar implementasi regulasi terkait deforestasi. Berdasarkan dokumen yang dilihat Reuters, setidaknya terdapat 11 negara anggota yang mendesak revisi.

Undang-undang antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) merupakan regulasi pertama di dunia yang membidik diakhirinya 10% deforestasi global yang dipicu oleh konsumsi dan impor kawasan tersebut atas produk-produk agrikultur dan kehutanan seperti kedelai, daging, minyak sawit, kakao, kopi, hingga timber. Meski demikian, kehadiran regulasi ini telah memicu kontestasi politik dalam agenda hijau Eropa.

Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Finlandia, Latvia, Portugal, Rumania dan Slovenia adalah segelintir negara yang menandatangani permintaan revisi EUDR. Dalam regulasi tersebut, seluruh impor produk dengan risiko deforestasi harus memenuhi uji tuntas (due diligence) dan membuktikan bahwa komoditas tersebut tidak memicu alih fungsi hutan.

Syarat uji tuntas ini juga bakal berlaku untuk ekspor dari Uni Eropa. Aturan ini sempat memicu kekhawatiran di kalangan dunia usaha Eropa soal risiko dampaknya bagi kelangsungan industri.

Regulasi EUDR akan mulai berlaku pada akhir 2025 untuk perusahaan besar, dan mulai Juni 2026 untuk perusahaan kecil setelah sempat tertunda implementasinya selama setahun. Kegagalan mematuhi regulasi ini dapat mengakibatkan denda hingga 4% dari omzet perusahaan di negara anggota Uni Eropa.

Untuk memenuhi desakan negara anggota UE hingga mitra dagang utama seperti Amerika Serikat dan Brasil, Komisi Eropa pada 21 Mei 2025 merilis daftar negara dengan risiko deforestasi yang diklasifikasikan dalam tiga kelas, yakni rendah, standar dan tinggi.

Hanya empat negara yang masuk dalam daftar risiko tinggi yaitu Belarus, Rusia, Korea Utara dan Myanmar. Sementara 27 anggota UE, China dan AS masuk dalam daftar risiko rendah. Impor dari negara dengan risiko rendah deforestasi akan dikecualikan dalam pengecekan cukai dan penelusuran asal barang.

Adapun Indonesia dan Malaysia sebagai dua eksportir minyak sawit terbesar di dunia masuk dalam kategori risiko standar, bersama dengan Brasil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Reuters
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper