Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langkah KKP Capai Target Konservasi Laut Nasional di 2045

Pemerintah Indonesia telah menetapkan komitmen untuk memperluas kawasan konservasi laut hingga mencakup 30% dari luas wilayah perairan nasional.
Seorang warga mengangkut rumput laut Sargassum untuk dijemur di kawasan Pantai Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Senin (10/2/2025). Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Seorang warga mengangkut rumput laut Sargassum untuk dijemur di kawasan Pantai Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Senin (10/2/2025). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Komite Nasional Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Forum Nasional MPA-OECM untuk mencapai target konservasi laut nasional sebesar 30% pada 2045.

Direktur Konservasi Ekosistem, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Firdaus Agung mengatakan MPA (Marine Protected Area) dan OECM (Other Effective Conservation Measures) merupakan dua konsep penting dalam konservasi laut yang saling melengkapi.

Konsorsium MPA dan OECM ini terdiri dari WWF Indonesia, Coral Triangle Center (CTC), RARE Indonesia, Konservasi Indonesia, Pesisir Lestari (Pelestari), Rekam Nusantara, serta didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Pemerintah Indonesia telah menetapkan komitmen untuk memperluas kawasan konservasi laut hingga mencakup 30% dari luas wilayah perairan nasional atau sekitar 97,5 juta hektare. 

Untuk mencapai hal itu, KKP bersama para mitra dari LSM, akademisi, dan pakar konservasi laut telah menyusun Dokumen Visi Kawasan Konservasi dan OECM 2045. Hal ini sebagai panduan strategis perlindungan keanekaragaman hayati, perikanan berkelanjutan, dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Komite ini akan menyusun rencana kerja nasional dan daerah, tujuannya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyebarluaskan informasi konservasi, dan menyediakan data dan dukungan teknis untuk kegiatan pemantauan dan evaluasi.

"Dengan terbentuknya komite ini, diharapkan tata kelola konservasi laut menjadi lebih inklusif, partisipatif, dan berkeadilan sehingga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025). 

Executive Director Coral Triangel Center (CTC) Rili Djohani di tempat yang sama menyatakan bahwa platform bersama ini diharapkan dapat menjembatani koordinasi di antara berbagai aktor konservasi untuk memastikan tercapainya target nasional.

"Pembentukan komite dan forum ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan konservasi laut melalui pendekatan yang inklusif dan kolaboratif," katanya. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menuturkan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan Indonesia.

Perangkat VMS dapat membantu memantau aktivitas kapal perikanan secara real-time hingga mencegah penangkapan ikan ilegal. Data pergerakan kapal perikanan yang terekam melalui VMS berkontribusi pada penerapan PIT untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan berlangsung di zona yang ditentukan.

"Ini mengoptimalkan pengelolaan stok ikan yang terancam over fishing," ucapnya dilansir Antara. 

Hal ini sejalan dalam menciptakan tata kelola perikanan yang lebih transparan dan adil, serta memastikan bahwa sumber daya ikan dapat tetap tersedia bagi generasi mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper