Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1,4 Juta Hektare Hutan Lindung Hilang, KLH Minta Kaji Ulang Tata Ruang Jabar

Pemprov dan Pemda Jabar diminta mereview ulang tata ruang karena tidak sesuai dengan kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Foto udara luapan air sungai yang merendam perumahan Kemang IFI, Jatirasa, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Foto udara luapan air sungai yang merendam perumahan Kemang IFI, Jatirasa, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Jawa Barat diminta meninjau ulang rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang menghilangkan 1,4 juta hektare kawasan lindung dalam kurun waktu 2010 hingga 2022 yang menyebabkan bencana banjir. 

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kebijakan tata runag dan pemberian izin penggunaan lahan kepada unit usaha di hulu sungai menjadi penyebab terjadinya bencana banjir di Jabodetabek. 

"Kami meminta revisi RTRW Jabar karena dari tahun 2010 hingga 2022 menghilangkan 1,4 juta hektare kawasan lindung direview kembali karena berada di kawasan hulu," ujarnya dalam RDP Komisi XII DPR RI, Rabu (14/5/2025). 

Pihaknya meminta Pemprov dan Pemda Jabar untuk mereview ulang tata ruang tersebut karena tidak sesuai dengan kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kajian ulang terhadap RTRW Provinsi Jawa Barat itu diperlukan karena kehilangan kawasan lindung yang salah satunya berperan sebagai daerah resapan air menjadi salah satu faktor terjadi banjir.

"Setelah kami telisik bahwa rencana tata ruang Provinsi Jawa Barat ini juga melanggar rekomendasi kajian lingkungan strategis yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai prasyarat untuk melakukan perubahan tata ruang," katanya.

Kementerian sudah menyampaikan permintaan peninjauan ulang RTRW tersebut melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat serta bupati/wali kota di wilayah tersebut, sebagai bentuk evaluasi usai banjir tahun ini.

Pihaknya meminta Pemprov Jabar melakukan peninjauan ulang terkait dengan persetujuan lingkungan yang sudah diberikan kepada sejumlah unit usaha yang terindikasi berkontribusi memperparah banjir di sekitar DAS Ciliwung dan Bekasi.

"Di surat ini juga sudah kami sampaikan secara detail terkait posisi termasuk nama-nama perusahaan secara lengkap. Review persetujuan lingkungan beberapa unit usaha berkontribusi memperarah banjir sungai Ciliwung dan Bekasi," ucapnya.

Dia juga memastikan KLH sedang melakukan langkah penegakan hukum, tidak hanya pengawasan tetapi juga memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah terhadap 13 kerja sama operasi (KSO) di area PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2.

Pihaknya juga tidak mengesampingkan potensi langkah hukum pidana terkait dengan kegiatan usaha yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Hanif menambahkan penegakan hukum dan pengawasan intensif dilakukan terhadap bangunan terindikasi memperparah banjir terutama di aliran sungai Ciliwung dan Bekasi. Pemerintah telah melakukan pendekatan multidoors, paksaan pemerintah, dan gugatan hukum terhadap bangunan yang membuat bencana hidrometeorologi. 

"Unit usaha memproses sanksi 33 KSO kegiatan yang menimbulkan kerusakan. Ini termasuk di DAS kali Bekasi ada kawasan estat perumahan dan lapangan golf di bawah kaki gunung Pangrango ini bencana hidrometeorologi. Kami telah selesai cek sampel dan pemberkasan. Kami kasih waktu 30 hari untuk dilakukan pembongkaran bagi bangunan yang terbukti melanggar dan merusak lingkungan," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper