Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demi Tarik Investor, India Siap Longgarkan Aturan Soal Nuklir

Langkah ini ditujukan untuk menarik perusahaan AS yang selama ini enggan masuk pasar India karena risiko tanggung jawab dalam kasus kecelakaan nuklir.
Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 7 September 2023 untuk menghadiri KTT ke-43 Asean. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden.
Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 7 September 2023 untuk menghadiri KTT ke-43 Asean. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah India berencana melonggarkan undang-undang tanggung jawab nuklirnya dengan membatasi besaran penalti terhadap pemasok peralatan nuklir. 

Langkah ini ditujukan untuk menarik perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang selama ini enggan masuk pasar India karena risiko tanggung jawab tak terbatas dalam kasus kecelakaan nuklir.

Rencana revisi undang-undang ini merupakan bagian dari ambisi besar India untuk meningkatkan kapasitas energi nuklirnya sebanyak 12 kali lipat, menjadi 100 gigawatt (GW) pada 2047. 

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi melihat energi nuklir sebagai sumber energi bersih yang sangat penting dalam memenuhi permintaan listrik yang terus meningkat sekaligus mendukung komitmen net zero emission.

Saat ini, Undang-Undang Tanggung Jawab Kerusakan Nuklir Sipil yang terbit sejak 2010 ini memungkinkan pemasok peralatan nuklir dimintai pertanggungjawaban tanpa batas jika terjadi kecelakaan. 

Hal ini menjadi penghalang utama bagi perusahaan asing, terutama dari Amerika Serikat, untuk berinvestasi di sektor nuklir India. Rancangan undang-undang baru yang disusun oleh Departemen Energi Atom India menghapus klausul tersebut, membatasi tanggung jawab pemasok hanya sebesar nilai kontrak dan dalam jangka waktu yang telah disepakati. 

Selain itu, batas tanggung jawab untuk operator reaktor kecil diusulkan sebesar $58 juta, sementara untuk reaktor besar tetap $175 juta.

Chief Growth Officer Deloitte South Asia, Debasish Mishra, mengatakan, India membutuhkan energi nuklir yang bersih dan sangat penting. “Batas tanggung jawab ini akan meredakan kekhawatiran utama dari para pemasok reaktor nuklir,” ujarnya, dikutip Reuters, belum lama ini. 

Perubahan ini diharapkan dapat menarik perusahaan-perusahaan AS seperti General Electric dan Westinghouse Electric yang selama ini menahan investasi karena risiko hukum besar. 

Selain itu, pemerintah India membuka peluang bagi perusahaan swasta domestik besar seperti Reliance Industries, Tata Power, Adani Power, dan Vedanta Ltd untuk berinvestasi di sektor ini, dengan masing-masing berencana menggelontorkan investasi sekitar $5,14 miliar.

Pemerintah India juga mempertimbangkan untuk mengizinkan kepemilikan saham asing hingga 49% di pembangkit nuklir, sebagai sinyal keterbukaan pasar yang lebih besar.

Revisi undang-undang ini juga memiliki dampak strategis dalam hubungan bilateral India dan Amerika Serikat. Pengesahan amandemen ini dianggap kunci untuk keberhasilan negosiasi perjanjian dagang yang menargetkan peningkatan nilai perdagangan bilateral dari $191 miliar pada tahun lalu menjadi $500 miliar pada 2030.

Sumber pemerintah menyatakan bahwa pemerintah Modi yakin dapat memperoleh persetujuan parlemen dalam sesi monsun yang dimulai Juli mendatang. 

Dengan revisi undang-undang tanggung jawab nuklir, India menegaskan komitmennya untuk menjadi kekuatan energi nuklir global yang bersih dan aman. Pemerintah berharap langkah ini akan mempercepat pengembangan kapasitas nuklir dan mendukung target net-zero emisi pada pertengahan abad ini.

Pengesahan undang-undang ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan India mengamankan masa depan energi yang berkelanjutan dan memperkuat hubungan ekonomi strategis dengan Amerika Serikat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper