Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tingkatkan Status KEK Lido ke Penyelidikan

Status pengawasan KEK Lido kelolaan MNC Land (KPIG) akan ditingkatkan menjadi penyelidikan karena ketiadaan dokumen lingkungan pendukung
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City - Dok. MNC Land
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City - Dok. MNC Land

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan meningkatkan status pengawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido ke penyelidikan.

"Dalam waktu segera kami akan naikkan statusnya dari pengawasan menjadi penyelidikan dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan ke penyidikan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (12/2/2025), dilansir dari Antara.

Dia menyebut penyelidikan itu dilakukan karena dugaan pelanggaran oleh PT MNC Land Lido, salah satunya adalah ketiadaan dokumen lingkungan untuk pembangunan. Pembangunan kawasan itu mulanya dilakukan oleh PT Lido Nirwana Parahyangan sebelum diambil alih oleh PT MNC Land Lido pada 2013.

Namun, pengelola yang baru tidak melakukan pembaharuan dokumen lingkungan, padahal hal tersebut merupakan syarat teknis. Pengelola baru juga tidak memiliki izin persetujuan lingkungan ketika status proyek tersebut menjadi KEK.

"Itu tidak ada sama sekali dan beberapa teguran telah dilakukan," kata Hanif.

KLH juga menemukan bahwa telah terjadi perubahan luasan badan air Danau Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari yang semula 24,78 hektare menjadi 11,9 hektare berdasarkan citra satelit. Terdapat pengurangan sekitar 12,88 hektare.

"Jadi ini sudah terkait ada bukti-bukti konkret yang mohon izin untuk diteruskan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyampaikan PT MNC Land Lido sebagai pengelola KEK Lido akan dipanggil karena melanjutkan aktivitas pembangunan setelah KLH memasang papan peringatan di wilayah tersebut akibat temuan dugaan pelanggaran.

Komisi XII DPR RI juga sudah melakukan inspeksi pada Senin (10/2/2025) bersama Deputi Penegakan Hukum KLH untuk memasang papan peringatan, salah satunya di pembangunan hotel KEK Lido.

"Jadi kami, Pak Menteri, minggu depan kami akan panggil mereka, kami akan klarifikasi di sini. Kalau perlu, kalau mereka tidak hadir, kita akan panggil paksa," kata Bambang Haryadi.

MNC Land Lido merupakan entitas anak dari PT MNC Land Tbk. (KPIG). Perusahaan pengembang tersebut berada di bawah kendali konglomerat Hary Tanoesoedibjo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper