Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia bisa memanfaatkan potensi penukaran utang atau debt swap sebesar Rp94,8 triliun untuk mendanai pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Center of Economic and Law Studies (Celios) dalam policy brief berjudul “Pertukaran Utang dengan Pemensiunan PLTU batu bara: Manuver Fiskal dalam Mendukung Ambisi Transisi Energi” menyebutkan bahwa debt swap bisa menjadi alternatif pembiayaan pensiun dini PLTU batu bara, mengingat kebutuhan investasi aksi transisi energi tersebut diestimasi menembus Rp444 triliun sampai 2055.
Sebagaimana diketahui, negara maju telah menyepakati New Collective Quantified Goals (NCQG) atau komitmen pembiayaan iklim sebesar US$300 miliar untuk mendukung negara berkembang beradaptasi menghadapi krisis iklim.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa skenario debt swap merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh negara maju dalam membayar utang iklimnya kepada negara berkembang seperti Indonesia.
“Indonesia mempunyai Rp94,8 triliun utang berbentuk pinjaman yang akan jatuh tempo pada 2025, dan utang ini kepada negara maju dan lembaga multilateral. Jadi, Menteri Keuangan dan Menteri ESDM bisa membuka ruang negosiasi utang untuk ditukar menjadi dana pensiun PLTU batu bara. Negara maju juga diuntungkan karena konsisten menjalankan skema NCQG membayar utang iklimnya,” kata Bhima dalam siaran pers, Kamis (5/12/2024).
Sementara itu, Peneliti Ekonomi Celios Bakhrul Fikri mengatakan bahwa pembentukan tim khusus untuk membuka negosiasi debt swap dengan negara maju G7 baik dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP) maupun skema bilateral harus segera dimulai.
Baca Juga
“Komitmen transisi energi ambisius Presiden Prabowo bisa bertemu dengan skema pertukaran utang negara maju. Tindak lanjutnya adalah kementerian terkait dan PLN harus segera mengeluarkan peta jalan dan shortlist unit PLTU batu bara yang akan dipensiunkan,” kata Fikri.
Studi Celios mengungkap setidaknya ada 19 PLTU milik PLN yang bisa masuk dalam skema pertukaran utang, seperti PLTU Suralaya, Paiton dan Ombilin
Terdapat beberapa tantangan dalam implementasi debt swap untuk pemensiunan PLTU batu bara. Salah satunya adalah kepastian bahwa nilai dari utang yang bisa ditukar cukup signifikan. Secara historis, aksi debt swap yang dilakukan Indonesia melibatkan utang dengan nilai yang cukup kecil. Sebagai contoh, kesepakatan debt swap Indonesia dan Italia pada 2005 mengkonversi utang Indonesia senilai US$32 juta untuk membantu rekonstruksi dampak tsunami di provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Kemudian pada 2011, pemerintah Indonesia dan Amerika pernah menjalin kesepakatan debt-for-nature swap dalam kerangka tropical forest conservation act 2 senilai $28,5 juta. Restrukturisasi pinjaman dilakukan dengan mengalihkan utang untuk membiayai program konservasi keanekaragaman hayati dan hutan tropis di Kalimantan.
Indonesia kembali menyepakati skema debt swap dengan Amerika Serikat pada Juli 2024 dengan mengalihkan utang sebesar $35 juta untuk konservasi ekosistem terumbu karang.