Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan membidik target investasi di sektor kehutanan mencapai Rp19,9 triliun pada 2025. Target ini diikuti dengan ekspektasi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektor kehutanan yang mencapai 3—5 persen pada tahun depan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (20/11/2024) mengemukakan bahwa tema pengelolaan sektor kehutanan pada 2025 berfokus pada peningkatan produksi dan hilirisasi hasil hutan untuk pembangunan ekonomi wilayah.
“Sumbangsih nilai investasi pada sektor kehutanan pada 2025 diperkirakan sebesar Rp19,9 triliun rupiah dengan rencana serapan tenaga kerja sebanyak 400.000 orang,” kata Raja Juli.
Selain kontribusi ekonomi melalui investasi, pendapatan negara bukan pajak atau PNBP dari sektor kehutanan pada 2025 diperkirakan mencapai Rp7,72 triliun. Estimasi ini berasal dari perhitungan pendapatan dari produksi kayu bulat untuk pemenuhan kebutuhan ekspor, kunjungan wisata alam, penggunaan kawasan hutan, serta denda administrasi di bidang kehutanan.
Selain itu, Raja Juli mengemukakan kontribusi sektor kehutanan pada PDB diperkirakan menembus Rp147,24 triliun yang merefleksikan pertumbuhan 3-5% dari tahun sebelumnya. Adapun nilai ekspor hasil hutan dan penempatan tumbuhan dan satwa liar serta bioprospecting diperkirakan menembus nilai US$16 miliar.
Adapun target kinerja Kementerian Kehutanan pada 2025 juga mencakup penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan sebesar 55,38 persen. Target ini juga diikuti dengan penurunan laju deforestasi menjadi 0,2 juta hektare per tahun dan nilai indeks daftar merah nasional status keterancaman spesies sebesar 0,75 poin.
Baca Juga
Dari aspek sosial, Kementerian Kehutanan menargetkan luas hutan yang dilepaskan untuk program tanah objek reforma agraria (Tora) sebesar 118.000 hektare. Kemudian luas akses penempatan hutan oleh masyarakat sebesar 96.000 hektare dan nilai transaksi ekonomi dari masyarakat tani hutan menembus Rp22 triliun.
Adapun sampai saat ini, Kementerian Kehutanan yang sebelumnya berada dalam satu entitas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah menyerap Rp6,22 triliun atau 73,56% anggaran dari pagu sebesar Rp8,64 triliun.