Bisnis.com, JAKARTA — Dana pensiun terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mengeluarkan dua perusahaan pertahanan dari portofolionya karena keterlibatan mereka dengan militer Israel dan okupasi di Gaza.
KLP, yang mengelola dana sekitar US$114 miliar, menyatakan akan menghentikan investasinya di Oshkosh Corp. dan ThyssenKrupp AG karena perusahaan-perusahaan tersebut menjual senjata ke militer Israel. Keputusan ini diambil setelah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan Juni mengungkap daftar perusahaan yang memasok persenjataan kepada Angkatan Pertahanan Israel (IDF) yang digunakan dalam operasi militer di Gaza.
Setelah berdiskusi dengan pihak perusahaan, KLP menyimpulkan bahwa keterlibatan mereka “bertentangan” dengan pedoman investasi dana pensiun tersebut.
“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengecualikan mereka dari portofolio investasi kami,” kata Kiran Aziz, Kepala Investasi Bertanggung Jawab di KLP Kapitalforvaltning, dalam pernyataannya pada Senin (30/6/2025), dikutip dari Bloomberg.
Sebelum 16 Juni 2025, KLP tercatat memiliki saham senilai sekitar 19 juta kroner (US$1,8 juta) di Oshkosh dan sekitar 10 juta kroner (US$1 juta) di ThyssenKrupp.
Keputusan KLP ini memperkuat kampanye lebih luas oleh para aktivis HAM yang menyerukan lembaga keuangan dan konsumen untuk mendivestasi atau memboikot perusahaan-perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.
Baca Juga
Di Norwegia, kampanye tersebut juga menyoroti Norges Bank Investment Management, pengelola dana kekayaan negara senilai US$1,9 triliun, yang memiliki portofolio di ratusan perusahaan Israel. Dana kekayaan terbesar di dunia itu sebelumnya telah mengecualikan perusahaan-perusahaan tertentu karena keterkaitannya dengan pendudukan Israel atas Tepi Barat.
Merujuk pada panduan dari Komisioner Tinggi HAM PBB dan sekelompok pakar organisasi tersebut, perusahaan-perusahaan yang menjual senjata, suku cadang, komponen, atau amunisi kepada militer Israel berisiko menjadi pihak yang ikut serta dalam pelanggaran serius terhadap kemanusiaan atau genosida dan hukum humaniter internasional.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.
KLP menyatakan bahwa pedoman investasinya melarang kepemilikan saham di perusahaan yang menjual senjata ke negara-negara yang tengah berkonflik bersenjata dan menggunakan senjata tersebut secara serius dan sistematis melanggar hukum internasional yang mengatur konflik.
“Perusahaan-perusahaan diharapkan menjalankan uji kelayakan yang memadai guna menghindari keterlibatan dalam pelanggaran HAM mendasar dan hukum humaniter,” kata Aziz.
KLP sebelumnya juga telah mengecualikan Caterpillar Inc. tahun lalu atas dasar yang serupa.