Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelompok Sipil AS akan Gugat Perusahaan AI Milik Elon Musk karena Polusi Udara

Operasional pusat data untuk mendukung xAI milik Elon Musk dinilai telah memperburuk kualitas udara di kawasan Memphis
Elon Musk dalam salah satu rapat kabinet pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada Maret 2025./Bloomberg-Samuel Corum/Sipa
Elon Musk dalam salah satu rapat kabinet pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada Maret 2025./Bloomberg-Samuel Corum/Sipa

Bisnis.com, JAKARTA — Kelompok pembela hak sipil Amerika Serikat, Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Berwarna (National Association for the Advancement of Colored People/NAACP) berencana menggugat perusahaan kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, xAI, atas dugaan pencemaran udara dari operasional pusat data miliknya di Memphis, Tennessee.

Dalam surat pemberitahuan yang dikirim pada Selasa (17/6/2025) melalui Southern Environmental Law Center (SELC), NAACP menuduh xAI telah melanggar hukum federal dengan mengoperasikan turbin gas metana di pusat data South Memphis tanpa izin resmi. Perusahaan tersebut juga dinilai tidak menerapkan teknologi pengendalian polusi terbaik sebagaimana diwajibkan.

Pusat data yang mendukung komputasi AI memang dikenal sangat boros energi dan memerlukan pasokan listrik selama 24 jam. Dengan lambatnya pengembangan energi bersih, lonjakan kebutuhan energi di pusat data untuk AI sebagian besar masih dipasok dari bahan bakar fosil seperti gas alam dan batu bara.

SELC menyatakan bahwa emisi metana dari fasilitas xAI memperburuk kualitas udara yang sudah buruk di Memphis. Metana, meskipun berumur pendek di atmosfer, memiliki dampak pemanasan yang jauh lebih kuat dibandingkan dengan karbon dioksida.

“Turbin ini telah memompa polusi yang mengancam kesehatan keluarga di Memphis. Pemberitahuan ini membuka jalan untuk gugatan yang dapat membuat xAI bertanggung jawab atas penolakan ilegalnya mendapatkan izin operasi turbin gas,” ujar Patrick Anderson, pengacara senior SELC, dikutip dari Reuters, Rabu (18/6/2025).

Juru bicara xAI membantah tuduhan tersebut dan mengatakan, “Kami berkomitmen terhadap komunitas dan lingkungan. Unit pembangkit listrik sementara kami beroperasi sesuai dengan semua hukum yang berlaku.”

SELC mencatat bahwa xAI telah memasang 35 turbin di lokasi tersebut, dan hampir semuanya beroperasi tanpa izin hingga April lalu. Meski beberapa turbin kecil telah dicopot, perusahaan belakangan justru menambah tiga turbin berukuran lebih besar.

SELC sebelumnya juga melaporkan bahwa pada Agustus lalu, xAI telah memasang 20 turbin gas di kawasan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak Elon Musk belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Reuters
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper