Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Greenpeace Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang di Pulau Kecil dan Konservasi RI

Greenpeace menilai penting untuk menghentikan kegiatan pertambangan pada wilayah yang seharusnya sudah dilindungi secara hukum yakni pulau kecil dan konservasi.
Pemandangan di Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat/Bisnis-Annisa S. Rini
Pemandangan di Piaynemo, Raja Ampat, Papua Barat/Bisnis-Annisa S. Rini

Bisnis.com, JAKARTA — Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah menetapkan area terlarang bagi pertambangan di kawasan dengan nilai konservasi tinggi bagi habitat jenis yang terancam atau kawasan dengan stok karbon tinggi. 

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengatakan pertambangan dan pengolahan nikel telah berkembang pesat di seluruh Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah, perampasan tanah, pelanggaran hak tenaga kerja, serta isu kesehatan dan keselamatan kerja.

"Kami percaya pada pendekatan yang holistik dan menyeluruh dalam penambangan dan penggunaan mineral seperti nikel. Permintaan terhadap nikel hasil tambang dapat dikurangi melalui peningkatan efisiensi dan penggunaan bahan pengganti, sementara strategi ekonomi sirkular seperti daur ulang dan penggunaan kembali dapat menjadi alternatif yang layak bagi pasokan baru dari tambang," ujarnya, Kamis (12/6/2025). 

Hal ini akan mengurangi tekanan terhadap aktivitas pertambangan, juga menciptakan ruang bagi tata kelola yang lebih baik serta perlindungan lingkungan dan sosial yang lebih kuat.

Menurutnya, sangat penting untuk menghentikan dan mencegah kegiatan pertambangan di Indonesia pada wilayah-wilayah yang seharusnya sudah dilindungi secara hukum, seperti pulau-pulau kecil atau kawasan konservasi di darat dan laut.

"Sangat penting untuk menghentikan kegiatan pertambangan di Indonesia pada wilayah yang seharusnya dilindungi secara hukum, baik pulau kecil dan konservasi di darat dan lau  Semua izin pertambangan nikel di Raja Ampat harus segera dicabut oleh pemerintah Indonesia sebagai langkah yang mendesak, dan tidak memperbolehkan penerbitan izin baru. Rencana pembangunan smelter di Sorong juga harus dibatalkan," katanya. 

Dia menilai terdapat pula sejumlah nilai penting yang membuat suatu kawasan harus menjadi area terlarang bagi kegiatan pertambangan. Nilai-nilai tersebut antara lain kawasan dengan nilai konservasi tinggi (NKT)125 bagi habitat jenis yang terancam atau kawasan dengan stok karbon tinggi (SKT), lalu 126 sebagai ekosistem alami yang signifikan, dan badan air yang bernilai strategis/kritis.

Selain itu, wilayah yang terdapat masyarakat adat yang hidup dalam isolasi sukarela, 127 atau wilayah di mana persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (FPIC) dari masyarakat adat dan komunitas lokal (IP&LC) belum diperoleh.

Dia menuturkan jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, maka sangat penting bagi para pelaku yang ada pada rantai pasok termasuk produsen baterai untuk menyelidiki rantai pasoknya dan secara jelas terbuka untuk menolak pasokan dan bijih nikel yang berasal dari tambang mana pun yang berada di Raja Ampat.

"Sangat penting bagi para produsen kendaraan listrik untuk segera memperkuat uji tuntas rantai pasoknya, meningkatkan transparansi, dan memastikan bahwa semua mineral yang dibeli tidak menyebabkan deforestasi atau menghilangkan nilai-nilai alam yang penting, meminimalisasi emisi karbon, serta berasal dari wilayah yang menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat," ucapnya.

Perusahaan pertambangan dan pengolahan bijih harus bertindak lebih bertanggung jawab, meskipun negara tidak memiliki kemampuan atau kemauan untuk melindungi dan menghormati hak asasi manusia dan lingkungan. Perusahaan harus mematuhi semua hukum lokal, nasional, dan internasional, mencegah kerusakan lingkungan, serta bersikap transparan tentang operasi, keuangan, kepemilikan manfaat, uji tuntas hak asasi manusia dan sosial, serta kegiatan rantai pasoknya.

"Langkah-langkah ini sangat penting untuk mencegah dampak merugikan dari pertambangan nikel di Indonesia," tutur Arie.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper