Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Segel Bangunan dan Wisata di Kawasan Puncak Bogor Penyebab Banjir

KLH menemukan telah terjadi perubahan tata ruang lahan hijau dimana dari 15.000 hektare di 2010 berubah hanya 8.000 hektare menjadi kawasan pertanian di 2022.
Salah satu personel Marinir TNI AL evakuasi korban banjir di wilayah Jabodetabek, Selasa (4/3/2025) (ANTARA/Ho-Humas TNI AL)
Salah satu personel Marinir TNI AL evakuasi korban banjir di wilayah Jabodetabek, Selasa (4/3/2025) (ANTARA/Ho-Humas TNI AL)

Bisnis.com, JAKARTA — Buntut akibat banjir yang disebabkan masifnya alih fungsi lahan, Pemerintah Pusat dan daerah menyegel 4 tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/3/2025). 

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan mengatakan keempat lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land.

“Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang berlaku. Empat hari ini, besok mungkin nambah lagi,” ujarnya dilansir Antara, Kamis (6/3/2025).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menuturkan rehabilitasi hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung di kawasan Puncak harus dilakukan sebagai upaya bagian dari upaya mencegah banjir. Pasalnya, telah terjadi perubahan fungsi kawasan lindung yang seharusnya menjadi daerah resapan air di hulu DAS Ciliwung.

Perubahan tata ruang dari lahan hijau menjadi bangunan di kawasan hulu Sungai Ciliwung Puncak menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Jabodetabek. Hal ini karena hutan yang seharusnya berfungsi meresap air telah hilang dan digantikan bangunan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, pada 2010 terdapat 15.000 hektare kawasan lindung, taman nasional, kawasan hutan produksi, badan air, dan 500 hektare permukiman di kawasan hulu Sungai Ciliwung. 

Kemudian, di tahun 2022 terdapat perubahan tata ruang di kawasan hulu yang tadinya 15.000 hektare dikurangi 8.000 hektare untuk kawasan pertanian. Perubahan tersebut berimplikasi kepada berkembangnya kawasan pemukiman yang sebelumnya ditetapkan seluas 500 hektare meningkat menjadi 1.500 hektare. 

Tidak hanya itu, lahan kritis di hulu DAS Ciliwung mencapai 3.203,24 hektare sehingga rawan longsor. Selain itu laju erosi di kawasan ini mencapai lebih dari 180 ton per hektare per tahun.

“Dari 15.000 hektare, 7.000 hektare adalah kritis dan sangat kritis. Itu yang harus kita tanam. Kemudian ada 1.500 yang pemukiman di situ. Itu harus dipikirkan, dipindahkan. Analisis saintifiknya tidak boleh ada pemukiman di situ. Tentu upaya-upaya kerja keras antara pemerintah pusat, pemerintah DKI, dan pemerintah Jawa Barat menjadi penting,” katanya. 

Pihaknya telah memasang papan pengawasan lingkungan di empat titik termasuk perkebunan teh dan kawasan wisata yang tepat berada di badan sungai. Pihaknya memberikan waktu sepekan bagi Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH untuk menyelesaikan pemasangan papan pengawasan di seluruh 33 lokasi di wilayah tersebut, karena dugaan pelanggaran dokumen lingkungan.

Tempat wisata yang diduga melakukan pelanggaran karena ketiadaan persetujuan lingkungan, KLH akan melakukan pendalaman dan pengawasan sebelum akhirnya dapat ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka para pengelola empat kawasan wisata itu dapat dikenai sejumlah langkah hukum termasuk sanksi administratif, perdata atau pidana. Pihak pengelola juga dapat dikenai kewajiban untuk melakukan pembongkaran bangunan permanen serta melakukan penanaman untuk pemulihan lahan.

“Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak Menko dan pak Gubernur,” ucapnya.

Berdasarkan hasil kajian, keempat bangunan itu telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dan satu korban jiwa. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisa secara detail terkait dengan penggunaan lahannya.

“Ini pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang, artinya alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu di hilir cukup besar,” tuturnya. 

Hanif menambahkan penyegelan ini sedianya akan terus berlanjut di sepanjang DAS Ciliwung mulai dari kawasan hulu di Puncak hingga hilir di wilayah Jakarta. Langkah tesebut dilakukan mengingat degradasi lahan di hulu DAS Ciliwung berpengaruh terhadap kejadian banjir yang melanda wilayah Jakarta dan Bekasi terutama kehilangan tutupan hutan dan pohon yang dapat menahan air dan tanah di wilayah hulu.

“Kita di segmen satu dari DAS Ciliwung. Nah, segmen hulu ini ada di Kabupaten Bogor kemudian, segmen ke dua ada di Kota Bogor, segmen tiganya Kabupaten lagi, segmen empatnya Depok, segmen lima dan enamnya di Daerah Khusus Jakarta,” terangnya. 

Menurutnya, penyegelan yang merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Oleh karena itu, pihaknya mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional dan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Bogor.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan peraturan lingkungan secara adil tanpa intervensi dari pihak manapun,”
Pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat guna memastikan keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” ucapnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan mengembalikan alam Jawa Barat seperti semula sesuai dengan penataan ruang. Hal itu demi menyelamatkan warga Jawa Barat dan Jakarta.

“Untuk itu juga kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta untuk membicarakan ini karena Jawa Barat itu palang pintunya Jakarta dan paling utamanya warga di Jakarta, jangan lagi bangun bangunan villa dan sejenisnya di Puncak,” tutur Dedi.

Dia memastikan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) yang berdiri di lahan perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, dibongkar, karena melanggar aturan alih fungsi lahan.

“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan,” tuturnya.

Adapun izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.

“Saya tidak segan segan walaupun ini PT-nya BUMD Provinsi Jawa Barat, berikan contoh bagi siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD Jawa Barat,” tuturnya.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menuturkan pihaknya dengan tegas mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam memberikan izin. Pihaknya mengaku akan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.

Kini, tahapan pengurusan izin, setelah melalui mekanisme di SKPD masing-masing dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), lalu perlu persetujuan kepala daerah. Tak hanya itu, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah kadung diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper