Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Cs Masih Pelajari Langkah Indonesia Usai AS Keluar dari Perjanjian Paris

Studi lanjutan diperlukan salah satunya mengingat AS terlibat dalam pendanaan Kemitraan Transisi Energi yang Adil (JETP).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DEN mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (14/1/2025) untuk memeriksa implementasi Coretax System yang beberapa hari terakhir mengalami gangguan. / dok. Instagram @luhut.pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beserta jajaran DEN mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (14/1/2025) untuk memeriksa implementasi Coretax System yang beberapa hari terakhir mengalami gangguan. / dok. Instagram @luhut.pandjaitan

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Ekonomi Nasional masih mempelajari langkah yang harus diambil Indonesia usai Amerika Serikat (AS) keluar dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto menyatakan bahwa studi lanjutan diperlukan salah satunya mengingat AS terlibat dalam pendanaan Kemitraan Transisi Energi yang Adil (Just Energy Transition Partnership atau JETP) Indonesia.

"Ini masih banyak uncertainty kebijakan ya terkait dengan hal ini ya. Jadi ini yang saya kira nanti kita perlu pelajari lebih lanjut," kata Septian, dikutip Antara pekan lalu 

Terkait dengan komitmen transisi energi untuk mendukung perbaikan krisis iklim global, lanjutnya, seharusnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing negara.

Maka dari itu, Indonesia harus menemukan formula yang tepat dan sesuai dengan kondisi dan situasi di berbagai bidang agar tidak mengganggu perkembangan ekonomi hingga dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.

"Jadi kita juga harus punya metode transisi energi sendiri yang tadi bisa menyeimbangkan kepentingan ekonomi juga. Kita tidak mau juga terlalu mendorong agresif nanti harga-harga jadi mahal gitu ya. Atau nanti proses produksinya terganggu, industri terganggu. Jadi memang ini harus ditentukan skenario strateginya sendiri oleh Indonesia," kata Seto.

Terkait dengan posisi JETP Indonesia yang didanai oleh AS, menurutnya, hingga saat ini masih belum ada langkah pasti yang diambil dari negara yang dipimpin Donald Trump itu.

Agar bisa mengambil respon yang tepat mengenai JETP Indonesia, Seto menyebutkan DEN masih menantikan perkembangan kebijakan lainnya yang akan diambil oleh Presiden AS.

Terkait JETP Indonesia, pada Kamis (30/1) diwartakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bahwa keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement tidak mempengaruhi pendanaan JETP di Indonesia.

“Nah, saya rasa sih nggak terlalu, ya. Pendanaan tadi kan ada dari Jepang, dari macam-macam,” ucap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Eniya Listiani Dewi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper