Bisnis.com, JAKARTA — Ketersediaan lahan untuk mendukung sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti swasembada pangan, pembangunan 3 juta rumah, dan pemerataan ekonomi sangat penting dilakukan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya memiliki 854.662 hektare cadangan tanah telantar dan tambahan 10.000 hektare tanah hasil konversi dari Hak Guna Usaha (HGU) ke Hak Guna Bangunan (HGB) akibat perubahan tata ruang.
Menurutnya, dari total cadangan tersebut, sebanyak 209.780 hektare dialokasikan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Langkah ini diharapkan mampu memastikan ketersediaan lahan pertanian yang cukup untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan,” ujarnya dilansir Antara, Sabtu (18/1/2025).
Selain itu, 567.585 hektare tanah telah dialokasikan kepada Kementerian Transmigrasi untuk mendukung relokasi penduduk ke wilayah-wilayah baru, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa, sekaligus mengurangi tekanan penduduk di daerah padat.
Untuk mendukung program perumahan rakyat, terdapat 77.297 hektare lahan ditambah 10.000 hektare hasil konversi telah dialokasikan untuk pembangunan pemukiman. Hal ini memastikan kelancaran program pembangunan 3 juta rumah yang telah dicanangkan pemerintah.
Baca Juga
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan tanah yang tidak produktif untuk mendukung agenda prioritas nasional.
“Kami rasa untuk program 3 juta rumah, ketersediaan tanah tidak ada masalah. Kemarin juga sudah kami laporkan kepada menteri terkait, dan semua berjalan dengan lancar,” katanya.
Sekretaris Dirjen Pengendalian & Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Ariodilah Virgantara menuturkan pemerintah mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Prabowo Subianto.
Kendati demikian, program ini didukung penuh oleh pihak kementerian, pengendalian dan pengaturan lahan harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini termasuk komitmen untuk membangun serta menjaga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) di kawasan hunian,” ucapnya.