Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Berbagai Jenis Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesia

Sertifikasi green building di Indonesia tidak hanya melalui Green Building Council Indonesia (GBCI) saja.
Ilustrasi bangunan hijau
Ilustrasi bangunan hijau

Bisnis.com, JAKARTA — Dalam beberapa tahun terakhir, tren green building terus merebak di perkotaan. Hal ini karena adanya kesadaran pembangunan sebuah gedung dapat menimbulkan kerusakan pada alam yang disebabkan oleh kurangnya ruang terbuka hijau, penggunaan desain dan bahan bangunan yang tidak ramah lingkungan serta penggunaan energi berlebihan.

Untuk menangani hal tersebut, pemerintah mengimplementasikan konsep green building sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Merujuk laman dari Knight Frank Indonesia, green building merupakan suatu konsep arsitektur pada bangunan rumah ataupun gedung yang meminimalkan pengaruh buruk terhadap lingkungan dan manusia. Konsep ini mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan energi terbarukan secara efisien.

Untuk menentukan dasar penilaian suatu bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan hijau, diperlukan adanya kriteria khusus diantaranya tata guna lahan, efisiensi energi dan refigran, konservasi air, sumber dan siklus material, kualitas udara dan kenyamanan udara, dan manajemen lingkungan bangunan.

Di Indonesia, sejumlah bangunan gedung atau perumahan dirancang untuk memiliki konsep yang ramah lingkungan. Indonesia berada di urutan ke-6 sebagai negara di Asean yang telah menerapkan penggunaan konsep green buklding dengan total sebesar 234 gedung yang sudah terverifikasi sesuai dengan building rating – tools yang ditetapkan oleh pemerintah dan memperoleh sertifikasi dari lembaga independen Green Building Council Indonesia (GBCI).

Sertifikasi green building di Indonesia tidak hanya melalui Green Building Council Indonesia (GBCI) saja. Namun, dapat melalui beberapa lembaga lainnya, seperti Excellence In Design For Greater Efficiencies (EDGE) yang dirilis oleh International Finance Corporation (IFC). EDGE biasanya digunakan oleh negara – negara berkembang karena proses yang mudah.

Kemudian, Leadership In Energy and Environmental Design (LEED) yang dirilis oleh United State Green Building Council. LEED biasanya digunakan oleh Perusahaan Amerika atau kantor yang menyewa berasal dari Perusahaan Amerika

Selanjutnya, green mark yang dirilis oleh Building and Construction Authority (BCA) Of Singapore. Green mark banyak digunakan oleh perusahaan Indonesia, karena banyak perusahaan Indonesia yang terdaftar dalam pasar modal Singapore.

Tren green building ini menunjukan kesadaran masyarakat akan manfaat bangunan hijau. Manfaat dari konsep tersebut tidak hanya terhadap lingkungannya, namun dapat dirasakan langsung oleh pengguna bangunan seperti meningkatnya kualitas hidup karena sirkulasi udara lebih baik serta mengurangi biaya operasional gedung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper