Bisnis.com, JAKARTA — Sampah masih menjadi permasalahan yang kerap menghantui.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup pada 2023, jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 31,9 juta ton. Dari total produksi sampah nasional tersebut 63,3% atau 20,5 juta ton dapat terkelola, sedangkan sisanya 35,67% atau 11,3 juta ton sampah tidak terkelola.
Permasalahan sampah ini cenderung mengalami peningkatan seiring naiknya jumlah penduduk. Di sisi lain, tempat pembuangan dan pengelolaan sampah pun sangat terbatas.
Setiap harinya, tiap individu menghasilkan sampah baik itu di kantor, di rumah di pasar maupun di tempat lainnya. Beberapa sampah sebenarnya masih bisa dimanfaatkan lagi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemilahan terlebih dahulu sebelum dibuang di tempat pembuangan sampah.
Merujuk dari laman resmi Kementerian Kesehatan, pemilahan sampah merupakan suatu proses kegiatan mengelola sampah mulai dari pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan hingga pembuangan.
Pemilahan sampah bertujuan untuk memudahkan pembuangan dan pengolahan kembali, untuk memisahkan pembuangan sampah organik, non organik dan sampah B3 dan untuk membuat sampah menjadi ramah terhadap lingkungan. Pemilahan sampah merupakan langkah awal untuk menekan timbulan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Baca Juga
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan melakukan pemilahan sampah yakni sampah kering dan sampah basah tidak tercampur karena jika keduanya tercampur bisa menjadi sarang bakteri dan menimbulkan bau tak sedap yang membuat lingkungan menjadi kurang nyaman.
Sampah basah ini juga bisa berpotensi menimbulkan ledakan atau kebakaran apabila terjebak di dalam sampah plastik. Hal ini karena sampah organik dalam proses pembusukannya mengeluarkan gas metana yang mudah terbakar.
Kemudian, untuk sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos dan sampah an-organik dapat dikumpulkan dan dijual ke pengepul atau diberikan ke pemulung. Selain itu, juga bermanfaat untuk mengurangi tumpukan sampah serta mengurangi polusi udara.
Pemilahan sampah rumah tangga dapat dibedakan menjadi 3 yakni sampah organik, sampah anorganik, dan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Adapun sampah organik bisa diuraikan secara alami oleh lingkungan. Contohnya seperti sisa makanan, kulit buah-buahan, cangkang telur, dedaunan, potongan rumput dan lain sebagainya.
Kemudian, sampah anorganik diuraikan secara alami sehingga membutuhkan waktu yang lama sekitar ratusan tahun hingga tidak bisa terurai sama sekali. Contohnya: plastik, kaca, besi, karet, sterofoam dan lain-lain.
Untuk sampah anorganik seperti tetrapack yang berbentuk karton pembungkus minuman kemasan, dapat dibersihkan dengan menyerahkan ke bank sampah.
Lalu untuk sampah peralatan elektronik juga dapat disetor ke bank sampah yang menerima limbah elektronik. Hal ini karena barang elektronik mengandung energi listrik yang membahayakan jika membuang ke sembarang tempat.
Selanjutnya, sampah B3 merupakan sampah-sampah dari bahan kimia berbahaya dan beracun. Contohnya yaitu barang elektronik, baterai, obat-obatan, kaleng bekas cat dan lainnya.
Untuk jenis sampah obat-obatan ini, bisa kumpulkan dan tanyakan ke Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat dalam menerima obat kadaluarsa untuk dibuang atau dibakar secara aman tanpa mencemari lingkungan.
Dengan memilah sampah berdasarkan karakteristik, maka pengolahan sampah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, bisa membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah serta membantu kelestarian lingkungan.
Jika sampah-sampah ini bercampur dan menumpuk di TPA, maka akan menimbulkan gas beracun yang mengakibatkan efek rumah kaca dimana salah satu faktor besar pada perubahan iklim yang menyebabkan bencana alam.