Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah terbaru untuk mendorong emiten menerapkan environment, social, and governance (ESG).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa otoritas bursa akan terus memonitor dan menegakkan aturan bagi perusahaan tercatat untuk menerapkan ESG. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan memberikan tekanan sosial.
"Jadi, inilah yang kami sebut tekanan sosial sebagai social punishment. Ini akan berdampak terhadap reputasi. Kami juga akan mempublikasikan ini untuk memberi tekanan sosial," katanya di BEI, Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa BEI akan terus memonitor perusahaan tercatat dan mempublikasikannya di website atau laman resmi untuk memberikan hukuman sosial bagi perusahaan yang tidak menerapkan ESG. Di sisi lain, emiten yang menerapkan ESG akan diberi penghargaan.
"Kami tidak hanya memberikan sanksi, kami juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang menerapkan lebih dari yang dipersyaratkan dalam ESG. Ini adalah bagian dari pengakuan kami," ucapnya.
Adapun Nyoman menyatakan komitmen BEI untuk mendukung ESG lewat peluncuran indeks ESG, sebagai bentuk dari pengakuan Bursa untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang menerapkan prinsip ESG.
Baca Juga
Kemudian, aturan yang mesti diperkuat selanjutnya akan dilakukan lewat fokus kepada pelaporan ESG. Nyoman menjelaskan otoritas pasar modal saat ini sudah memiliki aturan pelaporan wajib, yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan didukung oleh BEI.
"Kami sedang bergerak maju untuk menerapkan standar internasional dan kami berharap ini akan sepenuhnya dimulai Januari 2027," tambahnya.
Berdasarkan aturan Nomor 51/POJK .03/2017 tertulis bahwa penerapan keuangan berkelanjutan dilakukan dengan salah satunya menerapkan prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup serta tata kelola.
Adapun, di dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran dan peringatan tertulis.