Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia dalam Pusaran Nasib Tak Jelas UU Antideforestasi Uni Eropa

Regulasi antideforestasi Uni Eropa masih menghadapi ketidakjelasan implementasi
Rika Anggraeni,Iim Fathimah Timorria
Selasa, 15 Juli 2025 | 11:00
Kumpulan buah sawit yang telah lepas dari tandan sebelum dikirim ke pabrik kelapa sawit PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). Komoditas ini merupakan salah satu yang terdampak implementasi EUDR./ Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Kumpulan buah sawit yang telah lepas dari tandan sebelum dikirim ke pabrik kelapa sawit PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). Komoditas ini merupakan salah satu yang terdampak implementasi EUDR./ Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA — Sederet kesepakatan dibawa delegasi Indonesia setelah lawatan ke markas Uni Eropa di Brussel, Belgia. Salah satu yang paling signifikan adalah laporan rampungnya perundingan kerja sama ekonomi Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Selesainya perundingan IEU-CEPA setelah 10 tahun negosiasi juga menandai babak baru bagi hubungan dagang Indonesia dan Uni Eropa, terlebih di tengah gonjang-ganjing implementasi regulasi antideforestasi yang tertuang dalam European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa Uni Eropa telah mulai melunak soal EUDR.

Sebagai catatan, EUDR merupakan regulasi pertama di dunia yang menargetkan berakhirnya 10% deforestasi global yang dipicu oleh konsumsi dan impor kawasan tersebut atas produk-produk agrikultur dan kehutanan seperti kedelai, daging, minyak sawit, kakao, kopi, hingga timber.

Untuk itu, para importir komoditas pertanian dan kehutanan tersebut harus menunjukkan bukti bahwa rantai pasok produk yang masuk ke kawasan Uni Eropa tidak terkait dengan alih fungsi hutan.

“Ya sebenarnya ketika proses IEU-CEPA ini mau selesai, hal-hal seperti EUDR dan sebagainya mulai melunak ya," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan pers yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).

Budi memastikan bahwa tidak ada lagi hal substansial yang menjadi permasalahan dalam perundingan kerja sama IEU-CEPA, termasuk dalam pembahasan EUDR yang acap kali dianggap sebagai hambatan dagang. Dia menyebutkan Presiden Prabowo Subianto siap mengumumkan ke publik soal rampungnya perundingan ini.

“Jadi nanti harapan kami, dengan menyelesaikan IEU-CEPA dulu, maka yang lain itu sebenarnya sudah soft, sudah mulai melunak karena mereka juga tentu ingin bermitra dengan kita ke depannya,” kata Budi.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen di Brussel, Belgia, Minggu (13/7/2025)/Dok. BPMI Setpres
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen di Brussel, Belgia, Minggu (13/7/2025)/Dok. BPMI Setpres

Budi menyatakan Uni Eropa bisa menjadi pasar baru sekaligus pasar alternatif bagi Indonesia untuk memasarkan produk lebih luas, terlebih di tengah kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.

Budi mencatat total impor Uni Eropa dari berbagai negara mencapai US$6,6 triliun per tahun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan Amerika Serikat yang berjumlah sekitar US$3,3 triliun.

“Dan ini alternatif baru buat pasar kita. Impor EU ke dunia kan US$6,6 triliun, kalau kita bandingkan Amerika US$3,3 something triliun. Jadi, kalau kita bisa masuk lebih besar ke EU, saya pikir ini pasar yang bagus buat kita untuk alternatif pasar-pasar di negara lain,” ujarnya.

EUDR mulanya direncanakan untuk berlaku pada akhir Desember 2024, tetapi diundur selama setahun menjadi Desember 2025 di tengah desakan mitra dagang Uni Eropa seperti Brasil, Indonesia dan Amerika Serikat.

Belum lama ini, Uni Eropa telah merilis kategorisasi risiko yang bakal menjadi acuan persyaratan impor dalam regulasi EUDR. Indonesia masuk dalam kategori berisiko standar, lolos dari kelompok negara yang dianggap memiliki risiko tinggi dalam deforestasi.

Dengan kategori ini, ekspor komoditas Indonesia seperti sawit, kayu, kakao dan karet ke Uni Eropa akan menghadapi persyaratan yang lebih ringan di bawah EUDR. Malaysia dan Brasil juga masuk dalam daftar negara dengan risiko deforestasi standar.

Komisi Eropa dalam detail keputusan pada Kamis (22/5/2025) menetapkan empat negara dalam kategori risiko tinggi, yakni Belarusia, Myanmar, Korea Utara dan Rusia. Produk-produk impor dari keempat negara ini dinilai memiliki risiko keterkaitan dengan deforestasi dalam level yang tinggi.

Tekanan dari Dalam Eropa

Uni Eropa mungkin memberikan sinyal pelunakan dalam EUDR ke Indonesia, tetapi dinamika dari dalam kawasan tersebut lah yang sejatinya memperumit nasib regulasi tersebut ke depannya.

Awal Juli ini sebagian besar negara anggota Uni Eropa mengusulkan perubahan lebih lanjut terhadap EUDR, dengan alasan bahwa produsen domestik bakal menghadapi posisi yang kurang menguntungkan secara kompetitif.

Usulan ini tertuang dalam sebuah surat yang dilihat oleh Reuters. Dari 27 negara anggota, sebanyak 18 menteri pertanian menandatangani surat kepada Komisi Eropa yang meminta agar aturan EUDR tidak diberlakukan untuk negara-negara dengan risiko deforestasi rendah. Mereka menyarankan agar negara-negara tersebut tetap menggunakan pendekatan nasional.

“Persyaratan uji tuntas yang berlebihan dan berulang sebaiknya dihapuskan di negara-negara yang ekspansi agrikulturnya tidak secara signifikan mengurangi luas hutan,” demikian isi surat tersebut.

Surat ini ditandatangani oleh Austria, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, dan Swedia.

Selain menyasar aktivitas impor pertanian Uni Eropa, EUDR juga berlaku untuk ekspor dari blok ekonomi tersebut. Hal inilah yang membuat negara-negara tersebut khawatir produsen lokal akan memindahkan produksinya ke luar negeri demi menghindari biaya tambahan dari kepatuhan terhadap regulasi.

“Penelusuran penuh dalam pasar internal Uni Eropa yang diwajibkan oleh regulasi ini akan sangat sulit, bahkan mustahil, untuk beberapa komoditas,” tambah mereka.

Negara-negara tersebut lantas mendorong Komisi Eropa untuk mempertimbangkan penundaan lebih lanjut sambil menyiapkan penyederhanaan aturan.

Penundaan EUDR selama setahun juga disuarakan oleh produsen cokelat Cadbury, Mondelez.

Wakil Presiden Urusan Korporat dan Pemerintahan Mondelez untuk Eropa, Massimiliano Di Domenico, menyatakan bahwa perusahaannya mendukung EUDR secara prinsip, tetapi turut menyerukan agar para pembuat kebijakan mempertimbangkan “realitas di lapangan.”

Pernyataan ini ia sampaikan dalam forum Parlemen Eropa pada akhir Juni 2025 dan kemudian ia unggah melalui akun LinkedIn pribadinya.

Menurut Di Domenico, sektor kakao saat ini berada dalam tekanan besar akibat melonjaknya harga, menurunnya produksi, serta minimnya infrastruktur digital di negara-negara produsen. Hal-hal ini dinilai bisa menghambat kepatuhan dan mengganggu kelancaran rantai pasok.

“Itulah mengapa kami secara hormat, transparan, dan bertanggung jawab meminta penundaan selama 12 bulan, bukan untuk melemahkan ambisi, tetapi untuk memungkinkan implementasi yang lebih praktis, inklusif, dan efektif,” tulis Di Domenico, dikutip dari Reuters, Jumat (4/7/2025).

Kebijakan EUDR akan berlaku pada akhir 2025 untuk perusahaan besar, sedangkan untuk perusahaan kecil mulai diberlakukan pada Juni 2025. Regulasi ini sempat tertunda implementasinya selama setahun. Namun dengan berbagai desakan untuk revisi dan penundaan lebih lanjut, Indonesia dan sasaran regulasi ini bisa bernapas lega lebih lama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper