Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLH Temukan Risiko Penampungan Limbah B3 Nikel di Kawasan IWIP

Kementerian Lingkungan Hidup menilai lokasi penampungan tailing berisiko menimbulkan limpasan ke lingkungan sekitar jika tidak ditangani
Suasana penggalian tambang nikel milik di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Suasana penggalian tambang nikel milik di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup menemukan risiko dalam pengelolaan tailing berkategori limbah B3 yang dihasilkan salah satu perusahaan nikel penghuni kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Risiko ini ditemukan dalam kunjungan yang berfokus pada fasilitas pengelolaan tailing PT Huafei Nickel Cobalt (HNC) dan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang memasok energi ke seluruh kawasan industri belum lama ini.

Hasil pemantauan menilai bahwa lokasi penampungan tailing yang berdekatan dengan saluran drainase permukaan berisiko menimbulkan limpasan ke lingkungan sekitar jika tidak ditangani dengan baik.

Deputi Penegakan Hukum KLH Rizal Irawan mengungkapkan bahwa sejumlah aspek teknis dalam sistem pengelolaan tailing perlu segera dievaluasi dan ditingkatkan, terutama dari sisi kapasitas struktur dan efektivitas saluran pengendalian limpasan.

“Kami mendorong agar pengelolaan tailing terus disempurnakan melalui evaluasi teknis berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aliran air permukaan dapat terkelola dengan baik sebelum masuk ke lingkungan,” ujar Rizal Irawan, dikutip dari siaran pers, Senin (14/7/2025).

PT HNC sendiri merupakan salah satu tenant utama IWIP yang mengandalkan teknologi hidrometalurgi dalam proses pengolahan nikel. Berdasarkan data terkini, tailing yang dihasilkan dikategorikan sebagai limbah B3 (kode B416), dengan volume tahunan yang melebihi 3,4 juta ton.

Tim KLH juga meninjau operasional PLTU IWIP. Meskipun sistem pemantauan emisi Continuous Emission Monitoring System (CEMS) telah dipasang di cerobong utama, manajemen ruang kontrol (control room) dinilai masih perlu diperkuat agar dapat berfungsi optimal sebagai pusat kendali emisi, tekanan, dan tanggap lingkungan.

Oleh karena itu, KLH mendorong agar fungsi ruang kontrol di PLTU IWIP diperkuat, terutama dalam hal komunikasi lintas unit dan manajemen data operasional.

“Hal ini supaya respon terhadap dinamika operasional dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi,” kata Rizal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper