Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan meninjau persetujuan lingkungan empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan tersebut yakni PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan keempat perusahaan tambang tersebut berada di pulau kecil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Kami perlu melakukan peninjauan kembali persetujuan lingkungan di pulau kecil, karena potensinya sangat merusak dan pemulihan lingkungan di pulau kecil sangat sulit. Ada pelanggaran tentu ada penegakan hukum pidana lingkungan hidup," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (8/6/2025).
Dia meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mencermati tata ruang dengan kajian lingkungan hidup strategis di kawasan Raja Ampat.
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan pengawasan dan menghentikan kegiatan keempat perusahaan tambang tersebut karena ditemukan pelanggaran.
Baca Juga
"Dalam waktu tidak begitu lama, kami akan ke sana lapangan, kami ingin tahu tingkat kerawanan dan pencemaran lingkungan, persetujuan lingkungan itu ada 3 kementerian ESDM, KKP, dan Lingkungan Hidup," ucapnya.
Dia menuturkan Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati sangat tinggi karena tersusun dari batuan karst. Hampir seluruh flora dan fauna di pulau kecil Raja Ampat hidup dan berkembang biak. Oleh karena itu, ekosistem coral dan terumbu karang ini perlu dilindungi dan intervensi serius keberadaannya.
Raja Ampat memiliki 75% koral dunia sehingga memang menjadi titik sentral untuk dikelola secara hati-hati dan bijaksana.
Dari sisi kawasannya, sebesar 97% merupakan kawasan hutan didominasi cagar alam, suakamarga satwa dan hutan lindung.
"Ini menujukkan bertapa pentingnya status hutan yang ditetapkan pemerintah ini melindungi biodiversity di Raja Ampat dengan cara saksama," kata Hanif.
Dia menegaskan Pemerintah sangat memperhatikan kondisi keutuhan kabupaten Raja Ampat sehingga penetapannya sangat ketat dimana hampir seluruhnya digunakan fungsi kawasan hutan.