Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLH Siapkan Sistem Peringatan Dini Polusi di Kota Padat Penduduk

Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi lonjakan polusi udara ekstrem di kawasan perkotaan padat penduduk
Suasana Monumen Nasional (Monas) dan gedung bertingkat dengan diselimuti polusi udara di Jakarta, Minggu (27/8/2023). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Suasana Monumen Nasional (Monas) dan gedung bertingkat dengan diselimuti polusi udara di Jakarta, Minggu (27/8/2023). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi lonjakan polusi udara ekstrem di kawasan perkotaan padat penduduk.

"Sistem ini akan memanfaatkan data pemantauan kualitas udara secara real-time yang dikombinasikan dengan parameter cuaca dari BMKG," kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ia menjelaskan sistem tersebut dirancang untuk mencegah dampak kesehatan serius, khususnya pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan.

Sistem ini akan dilengkapi indikator ambang batas konsentrasi partikel halus (PM2,5), ozon, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida. Jika ambang batas dilampaui, sistem secara otomatis mengirimkan peringatan kepada pemerintah daerah, fasilitas layanan kesehatan, dan masyarakat umum.

Berdasarkan laporan State of Global Air 2023, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan paparan PM2,5 tertinggi di dunia, dengan rata-rata tahunan di atas 30 mikrogram per meter kubik yang jauh melebihi ambang batas WHO sebesar 5 mikrogram per meter kubik. Jakarta sendiri tercatat memiliki indeks kualitas udara (AQI) harian yang sering masuk kategori “tidak sehat” hingga “sangat tidak sehat” pada musim kemarau.

KLH menargetkan sistem peringatan dini ini tidak hanya berbasis data dari Air Quality Monitoring System (AQMS) nasional, tetapi juga terintegrasi dengan media sosial dan aplikasi digital lokal untuk mempercepat penyebaran informasi.

Penerapannya akan dibarengi dengan protokol tanggap darurat kualitas udara, seperti pemberlakuan work from home, penghentian sementara kegiatan luar ruang di sekolah, serta penyediaan masker dan ruang bersih di fasilitas umum.

Menurut Ridho, sistem ini merupakan bagian dari peta jalan nasional mitigasi pencemaran udara 2025–2030, dan akan menjadi model awal bagi replikasi di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Bandung, Semarang, dan Medan.

KLH berharap kerja sama lintas kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mendukung sistem ini sebagai alat perlindungan dini terhadap risiko krisis kualitas udara di masa mendatang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper