Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menjalin kerja sama dengan International Financial Corporation (IFC) yang merupakan anggota World Bank Group dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan upaya ini dilakukan seiring dengan beberapa wilayah di Indonesia mengalami kedaruratan terkait dengan penanganan sampah.
“Bekerjasama dengan pihak World Bank yang ada di Indonesia. Khususnya dengan IFC (International Financial Corporation), dan kita berharap untuk mencari solusi bersama untuk penanganan sampah,” ujarnya dilansir Antara, Rabu (23/4/2025).
Adapun tugas dari Kemenko Infrastruktur dalam penanganan sampah di Indonesia yaitu menyediakan infrastruktur pengolahan sampah hingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam bentuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Namun demikian, untuk dapat mengimplementasikan rencana itu masih diperlukan beberapa tahap yang harus diselesaikan, diantaranya melakukan penguatan regulasi di Indonesia. Adapun memanfaatkan sampah menjadi energi listrik merupakan salah satu solusi yang telah dilakukan beberapa negara di dunia.
“Termasuk juga kita harus memilih teknologi yang tepat sasarannya. Tidak semua harus menggunakan teknologi tingkat tinggi karena sesuai dengan skalanya,” katanya.
Baca Juga
Dia mencontohkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memproduksi sampah sebesar 8.000 ton. Selain itu, ada juga kota yang hanya menghasilkan sampah sebesar 1.500 ton sampai 2.000 ton atau bahkan lebih sedikit dari itu.
Dengan demikian, diperlukan adanya saran dan masukan dari beberapa pemerintah daerah (pemda) untuk dapat menyesuaikan kebijakan dan teknologi yang dapat digunakan di wilayah tersebut.
“Nah inilah yang kita harapkan dengan bermitra, dengan World Bank dan juga IFC ini mudah-mudahan akan semakin efektif penanganan sampah ke depan,” ucapnya.
Terkait dana yang dibutuhkan untuk menangani sampah di Indonesia, pihaknya masih akan menghitung dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait skala yang dibutuhkan yang mencakup berbagai aspek.
“Kalau berbicara sampah itu dari hulu ke hilir. Jadi nanti ada tempat pembuangan sampah sementaranya dan tempat pembuangan akhir. Dan ingat, sebisa mungkin kita ini mengurangi sampah, tapi setelah itu juga memilah sampah,” tuturnya.