Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meneken perintah eksekutif baru. Kali ini, politikus Partai Republik itu mencabut aturan yang melarang penggunaan sedotan plastik.
“Saya kira plastik tidak akan banyak mempengaruhi hiu saat mereka berenang dan mengunyah di lautan,” kata Trump pada Senin (11/2/2025) saat menandatangani perintah eksekutif di Gedung Putih, dikutip Bloomberg.
Langkah terbaru Trump diyakini akan membatalkan target pemerintahan Joe Biden untuk menghapus pengadaan plastik sekali pakai oleh pemerintah federal pada 2027. Regulasi tersebut tidak hanya mencakup penggunaan sedotan plastik, tetapi juga layanan makanan, acara, dan kemasan.
Keputusan untuk kembali mengizinkan pemakaian sedotan plastik ini turut diumumkan di akun media sosial resmi President of the US (@Potus).
"Kita kembali ke sedotan plastik," kata Trump.
View this post on Instagram
Baca Juga
Biden sebelumnya menyebut kebijakan ini merupakann langkah signifikan dalam mengurangi polusi plastik dengan memanfaatkan daya beli pemerintah AS.
Limbah plastik sendiri telah menjadi sorotan global karena dianggap berkontribusi terhadap pencemaran laut serta membahayakan burung, mamalia laut, dan hewan lain yang dapat terjerat dalam sampah plastik.
Namun, upaya untuk mendorong penggunaan sedotan kertas menggantikan plastik, baik di pemerintahan maupun sektor lain, mendapat kritik dari Trump dan kalangan konservatif.
Mereka berpendapat bahwa sedotan kertas tidak seefektif plastik dan menganggap kebijakan ini sebagai tindakan berlebihan yang mengabaikan preferensi konsumen AS.
Trump telah lama menjadi penentang kebijakan ini. Selama kampanye pemilu 2020, ia mengklaim di situs webnya bahwa “sedotan kertas liberal tidak berfungsi.”
Pekan lalu, ia kembali menegaskan niatnya untuk membatalkan mandat yang dikeluarkan oleh Biden.