Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Tetapkan Target Baru Pemangkasan Emisi Karbon hingga 66% pada 2035

Pemerintahan Joe Biden membidik target baru penurunan emisi karbon meski berpotensi diabaikan oleh Presiden terpilih Donald Trump
Presiden AS Joe Biden memberikan sambutan dalam acara peluncuran Aliansi Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan pada KTT G20 di Museu De Arte Moderna, Rio de Janeiro, Brasil, Senin (18/11/2024)./Reuters
Presiden AS Joe Biden memberikan sambutan dalam acara peluncuran Aliansi Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan pada KTT G20 di Museu De Arte Moderna, Rio de Janeiro, Brasil, Senin (18/11/2024)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joe Biden menetapkan target baru pemangkasan emisi karbon atau gas rumah kaca (GRK) Amerika Serikat di bawah Perjanjian Paris sebesar 61%-66% dari tahun acuan 2005 pada 2035. Target ini dianggap dapat dicapai melalui kebijakan negara bagian, meskipun Presiden terpilih Donald Trump berencana membalikkan kebijakan federal terkait iklim.

Target kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) ini mencerminkan dampak berkelanjutan dari Inflation Reduction Act dan undang-undang infrastruktur terhadap dekarbonisasi ekonomi, serta kebijakan negara bagian yang menanggulangi perubahan iklim, menurut pejabat AS.

"Investasi di bawah pemerintahan ini akan terus memberikan manfaat bagi ekonomi dan iklim kita selama bertahun-tahun, memungkinkan kita untuk menetapkan target 2035 yang ambisius dan realistis," kata John Podesta, Penasihat Senior Biden untuk kebijakan iklim internasional seperti dikutip Reuters.

"Kami percaya pada kemampuan Amerika untuk bersatu di bawah target iklim baru ini," tambahnya. Meskipun Trump "mungkin akan mengesampingkan aksi iklim, upaya untuk mengendalikan perubahan iklim akan terus berlanjut di Amerika Serikat."

Di bawah Perjanjian Paris, negara-negara diharuskan menyampaikan rencana aksi iklim nasional yang baru dan lebih kuat sebelum batas waktu Februari 2025. NDC harus sejalan dengan target untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celcius.

Tim transisi Donald Trump belum memberikan komentar terkait target terbaru ini, tetapi Trump mengatakan ia mungkin menarik kembali AS dari Perjanjian Paris.

Tim transisi Trump dilaporkan sedang merancang perubahan besar, termasuk menghentikan dukungan untuk kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya. Pemerintahan Trump juga berencana memberlakukan tarif untuk semua bahan baku baterai secara global, menurut laporan Reuters.

Trump berkampanye dengan janji mencapai dominasi energi AS melalui peningkatan produksi bahan bakar fosil, bukan energi terbarukan.

Aliansi dari 24 negara bagian dan wilayah AS, termasuk New York, California, dan New Mexico, berkomitmen untuk tetap selaras dengan tujuan Perjanjian Paris. Pada Kamis lalu, aliansi ini menetapkan target kolektif untuk mencapai pemangkasan emisi sebesar 61%-66%.

Namun, AS belum berada di jalur untuk memenuhi target pengurangan emisi sebesar 50%-52% pada 2030, menurut laporan Rhodium Group. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa beberapa negara penghasil emisi besar lainnya, seperti Uni Eropa, Korea Selatan, Afrika Selatan, dan Inggris, juga belum memenuhi target mereka.

Penelitian dari kelompok Energy Innovation menunjukkan bahwa di bawah kebijakan saat ini, AS dapat mencapai pengurangan emisi sebesar 46% pada tahun 2035.

Hingga saat ini, hanya Uni Emirat Arab (UEA) dan Brasil yang telah mengumumkan NDC baru menjelang batas waktu Februari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper