Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek PLTN, Kadin Usul RI Gandeng Kanada dan Korsel

Kadin mengusulkan pemerintah bisa menjalin kerja sama dengan Kanada dan Korea Selatan dalam proyek PLTN.
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir./Bisnis - Puspa Larasati
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir./Bisnis - Puspa Larasati

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengusulkan pemerintah bisa menjalin kerja sama dengan Kanada dan Korea Selatan terkait dengan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia, Aryo Djojohadikusumo mengatakan kedua negara tersebut juga mempunyai cadangan uranium yang besar, sama seperti Amerika Serikat, China, dan Rusia.

"Rencana pembangunan PLTN di Indonesia menarik untuk dibahas, terutama terkait pengembangannya dalam skala kecil atau small modular reaktor," kata Aryo dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Dia menambahkan energi nuklir bisa menjadi sumber energi yang efisien, murah, dan ramah lingkungan. Pemanfaatannya dianggap strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Kendati demikian, dia mengatakan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar tercipta pemahaman yang menyeluruh dan menghilangkan kekhawatiran publik terkait energi nuklir.

Aryo menuturkan Indonesia berencana membangun membangun PLTN berkapasitas 500 megawatt, sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

Sejumlah negara sudah tertarik untuk membangun PLTN di Indonesia. Selain itu, lanjutnya, PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) berminat untuk ikut mengembangkan proyek PLTN.

“Saya dapat info dari Dirut PNRE bahwa mereka juga mau terlibat dalam proyek PLTN. Tentu ini merupakan hal yang menggembirakan karena PNRE akan berkontribusi dalam proyek transisi energi di Indonesia,” ujar Aryo dalam diskusi Energy Insight Forum.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan aturan terkait pengolahan uranium atau thorium sebagai bahan baku PLTN di Kalimantan. Adapun, potensi energi nuklir berupa uranium atau thorium itu ditemukan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat sebesar 24.112 ton. Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang didukung studi kelayakan pembangunan PLTN.

Aturan mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang No. 10/1997 tentang Ketenaganukliran dan Peraturan Pemerintah No. 2/2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir.

Selain itu, pengembangan PLTN juga tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dan Pemerintah menargetkan PLTN pertama beroperasi pada 2032.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper