Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Moratorium Ekspor Gas, Bakal Setop 2035?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan akan menutup keran ekspor gas, mendahulukan kebutuhan dalam negeri.
Kahfi,Nyoman Ary Wahyudi
Kahfi & Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com
Selasa, 21 Januari 2025 | 11:00
Ilustrasi infrastruktur pipa gas PGN/Dok. PGN
Ilustrasi infrastruktur pipa gas PGN/Dok. PGN

Bisnis.com, JAKARTA- Rencana moratorium ekspor gas untuk mendahulukan kepentingan domestik kembali mencuat, hal inipun dilatari revisi Kebijakan Energi Nasional alias KEN.

Pada tahun lalu, Dewan Energi Nasional (DEN) telah menyampaikan draf revisi Peraturan Pemerintah No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional/KEN. Dalam draf revisi tersebut, muncul niatan menghentikan ekspor gas yang dipatok pada 2035.

Alasannya, karena lebih ramah karbon, kebutuhan domestik terhadap gas bumi juga cukup besar. Hanya saja, hingga saat ini infrastruktur dalam negeri untuk penyaluran gas dianggap masih minim.

Kala itu, DEN diwakili Sekretaris Jenderal Djoko Siswanto mengungkapkan, moratorium yang tergantung pengesahan RPP KEN akan memakan waktu lama. Terlebih lagi pada tahun lalu, terjadi pergantian pemerintahan.

Menuju moratorium ekspor gas pada 2035, pemerintah juga diharuskan memperluas infrastruktur distribusi gas. Proyek-proyek seperti pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap I dan II mendesak dirampungkan.

Hal itu merupakan upaya menepis kekhawatiran para pelaku usaha hulu migas terhadap permintaan domestik yang lemah. Sebaliknya, DEN beranggapan upaya moratorium ekspor yang dibarengi dengan pembangunan infrastruktur akan melecut permintaan.

Semisal, upaya perusahaan pelat merah PLN yang akan mengganti PLTD di 170 titik beralih menggunakan gas maupun Energi Baru Terbarukan (EBT).

Selepas itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali mengungkapkan rencana besar moratorium ekspor gas tersebut.

Pada Senin (20/1/2025) kemarin, Bahlil melempar sinyal kemungkinan menutup rapat keran ekspor. Dia menekankan pentingnya memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

Bahkan, Bahlil telah menyampaikan langsung rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di sela peresmian proyek strategis ketenagalistrikan PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat.

Dia akan memprioritaskan penggunaan gas bumi yang bersumber dari blok-blok garapan kontraktor sepenuhnya untuk kebutuhan dalam negeri. Ekspor gas, kata Bahlil, akan dibuka jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

“Saya minta izin dalam perencanaan kami ke depan seluruh konsesi gas yang ada di Indonesia kami prioritaskan kebutuhan dalam negeri,” ungkap Bahlil.

Dalam perhitungan Kementerian ESDM, kebutuhan gas akan meningkat pesat pada periode 2025-2035. Bahkan, untuk sektor pembangkit saja, dalam lima tahun ke depan kebutuhant ersebut tembus 1.741 BBtud. Sedangkan kebutuhan gas diproyeksikan naik hingga 2.695 BBtud pada 2034.

Persoalannya, para pelaku usaha menilai rencana moratorium itu akan memberian sentimen negatif, terutama bagi aliran investasi. Hal tersebut diungkap Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal pada beberapa waktu lalu.

Moshe mengatakan pengalihan penjualan gas sepenuhnya ke domestik, cukup rawan karena pasar yang belum mapan. Kebijakan ini, ungkapnya, akan membuat para kontraktor berhitung kembali untuk melakukan investasi.

Terlebih lagi, jelasnya, harga gas di Indonesia sebagian besar digerakkan oleh keekonomian lapangan, bertumpu pada biaya produksi gas yang tinggi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper